Kemenkop Luncurkan Platform Resmi Pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih

22 Apr 2025

IVOOX.id – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi secara resmi meluncurkan laman kopdesmerahputih.kop.id pada Senin (21/4/2025), sebagai platform pendaftaran mandiri (self-declare) bagi Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Peluncuran ini menjadi langkah awal digitalisasi dalam program pembentukan koperasi desa yang dicanangkan pemerintah.

"Satgas Kopdes/Kelurahan Merah Putih telah sepakat bahwa situs ini akan menjadi dashboard nasional dan menjadi sumber data utama program ini," ujar Budi Arie Senin (20/4/2025).

Ia menjelaskan, dashboard tersebut akan dikelola bersama oleh Satgas Kopdes dan Kementerian Koperasi, yang secara teknis akan bertanggung jawab dalam pengelolaannya.

Fungsi utama platform ini, lanjut Budi, adalah sebagai pusat pemantauan semua proses pembentukan koperasi. Mulai dari tahapan sosialisasi, pelaksanaan musyawarah desa khusus, rapat anggota, hingga koperasi resmi berdiri, semua akan terpantau melalui dashboard yang dapat diakses publik secara realtime.

“Lewat laman ini, masyarakat juga bisa langsung melihat progres pembentukan koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ke depannya, data yang terkumpul dari dashboard ini akan dikembangkan menjadi Kop-Hub, yakni sebuah omnichannel marketplace yang difungsikan untuk memantau rantai pasok produk-produk desa dan mengawasi kondisi koperasi di berbagai wilayah.

Budi Arie juga menegaskan bahwa pendekatan pembangunan koperasi desa ini akan mengutamakan kearifan lokal. Menurutnya, setiap desa memiliki ciri khas yang berbeda, sehingga proses pembentukan koperasi harus menyesuaikan karakter lokal. “Sampai akhir Juni 2025, fokus kita tetap pada pembentukan Kopdes atau Koperasi Kelurahan,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, memaparkan sejumlah fitur yang tersedia di dalam situs kopdesmerahputih.kop.id. Ia menjelaskan bahwa kanal-kanal dalam situs tersebut memandu proses pendirian Kopdes/Kelurahan Merah Putih, baik itu melalui pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, maupun revitalisasi koperasi lama yang sempat tidak aktif.

"Semua itu akan ditentukan oleh hasil musyawarah desa khusus yang menjadi landasan awal pembentukan koperasi," kata Henra.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong