KKP: Pembudidaya Ikan yang Gunakan Obat Tak Terdaftar Bisa Kena Sanksi

27 Feb 2025

IVOOX.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa penggunaan obat-obatan yang belum terdaftar dalam kegiatan budidaya ikan dapat berujung pada sanksi. Direktur Ikan Air Tawar Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Ujang Komarudin Asdani Kartamiharja, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penggunaan obat ikan. 

"Dalam mengawasi usaha budidaya, kami berpegang pada prinsip bahwa budidaya ikan yang baik tidak boleh menggunakan obat yang belum terdaftar," ujar Ujang saat ditemui di kantor KKP, Jakarta, Rabu (26/2/2025).  

Jika dalam inspeksi yang dilakukan oleh Badan Standardisasi dan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BSDKP) ditemukan obat ikan yang tidak memiliki izin resmi, maka tindakan tegas bisa dilakukan, termasuk sweeping dan pemberian sanksi administratif.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Mutu Primer Balai Besar Pengujian Mutu dan Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP, Siti Nurul Fahmi, menambahkan bahwa penggunaan obat ikan yang tidak terdaftar sangat dilarang karena berisiko merugikan sektor perikanan.  

"Penggunaan obat dalam budidaya ikan diperbolehkan jika diperlukan, misalnya saat ikan terserang penyakit. Namun, penggunaannya harus sesuai dengan batas yang telah ditentukan," ujar Nurul.  

Ia juga menekankan perlunya pengawasan terhadap penggunaan antibiotik dalam sektor budidaya perikanan. Jika sejak tahap awal budidaya sudah bebas dari antibiotik yang dilarang, maka produk perikanan Indonesia, terutama yang berorientasi ekspor, akan lebih mudah memenuhi standar internasional.  

"Jika produk kita tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan negara tujuan ekspor, maka ini bisa menjadi catatan buruk dan berdampak pada perdagangan perikanan Indonesia di pasar global," katanya.  

Dengan adanya aturan ini, KKP berharap para pembudidaya semakin sadar akan pentingnya hanya menggunakan obat-obatan dan antibiotik yang telah terdaftar dalam pemeliharaan ikan dan udang, demi menjaga kualitas dan daya saing industri perikanan nasional.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong