Kontrak Gross Spit WK Corridor Diteken
IVOOX.id, Jakarta - Disaksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Senin (11/11), kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja (WK) Corridor yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diteken di Jakarta.
Wilayah kerja tersebut merupakan kontrak perpanjangan dari kontraktor sebelumnya, di mana ConocoPhillips menjadi pemegang partisipasi interest mayoritas.
Porsdi pemegang Partisipasi Interes yaitu ConocoPhillips (Grissik) Ltd. sebesar 46 persen, PT Pertamina Hulu Energi Corridor sebesar 30 persen dan Talisman (Corridor) Ltd. sebesar 24 persen dengan ConocoPhillips (Grissik) Ltd. sebagai operator.
Kontrak Bagi Hasil WK Corridor akan berlaku untuk 20 (dua puluh) tahun, efektif sejak tanggal 20 Desember 2023. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 (lima) tahun pertama sebesar 250.000.000 dolar AS dan Signature Bonus sebesar 250.000.000 dolar AS.
Partisipasi Interes yang dimiliki oleh Kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10 persen yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah sesuai Permen ESDM No 37 Tahun 2016.
Pemerintah mendorong agar Kontraktor tetap berupaya untuk menjaga dan meningkatkan laju produksi di WK Corridor, melaksanakan komitmen-komitmen yang tertuang dalam Kontrak termasuk Komitmen Kerja Pasti 5 tahun pertama.
Selain itu, pemerintah juga meminta untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi guna menambah cadangan Minyak dan Gas Bumi. Operator WK Corridor selama 3 tahun pertama akan dilakukan oleh ConocoPhillips dan selanjutnya hingga akhir masa kontrak akan dilaksanakan oleh PT Pertamina (Persero).
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?