KPK Periksa Anggota DPR Satori, Usut Yayasan Penerima Dana CSR Bank Indonesia

23 Apr 2025

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tengah mengusut yayasan penerima dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia saat memeriksa Anggota DPR RI Satori pada Senin (21/4/2025).

“Penerimanya itu adalah yayasan, tetapi yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan (Satori),” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/4/2025), dikutip dari Antara.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan bahwa penyidik KPK memanggil Satori untuk mengonfirmasi penggunaan dana CSR BI oleh yayasan tersebut.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa modus pada kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia adalah terkait penggunaan yang tidak semestinya.

“Kenyataan yang kami temukan itu rutilahunya (rumah tidak layak huni) dari 50 misalkan ya, misalkan nih, tidak semuanya, tidak 50-nya dibangun, tetapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana?” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Ya itu tadi, yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah, akhirnya dibelikan kepada properti. Yang baru ketahuan seperti itu modusnya.”

Sebelumnya, Satori usai diperiksa KPK sebagai saksi mengaku telah menjelaskan semua informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.

“Yang jelas berkaitan dengan BI,” ujar Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Ia menegaskan KPK tidak pilih kasih saat karena mendahulukan pemeriksaan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Satori (S) ketimbang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan (HG).

“Biasalah kalau dugaan-dugaan gitu, kan. Kami concern (peduli). Jadi, masing-masing orangnya kan berbeda. Berbeda antara S dengan HG,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa Satori dan Heri Gunawan memiliki yayasan yang berbeda, sehingga pemeriksaan terhadap mereka tidak dilakukan secara bersamaan. Yayasan-yayasan itu diduga menerima dana dugaan korupsi CSR BI.

“Jadi, misalkan hari ini kami panggil S ke sini. Kami mendalami CSR yang digunakan oleh S. Artinya, digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh S,” ujarnya.

“Dan nanti kami akan memanggil HG untuk CSR yang digunakan oleh HG. Jadi, enggak masalah,” katanya, menambahkan.

Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak untuk menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap kedua anggota dewan tersebut.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12/2024), dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada Kamis (19/12/2024).

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong