KPPU Klaim 75 Persen Putusan Menang pada Tahap Kasasi di MA

20 May 2024

IVOOX.id - Sebanyak 75 persen dari seluruh putusan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) yang diputus pada tahapan kasasi di Mahkamah Agung (MA) menang. KPPU mengklaim jika hal tersebut menunjukkan bahwa putusan KPPU memiliki keandalan dan kesesuaian dengan norma-norma pembuktian yang berlaku di lembaga peradilan. 

Pernyataan ini mengemuka dalam pertemuan antara Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dan Ketua MA, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., di Gedung MA pada hari ini.

Putusan KPPU dapat diajukan keberatan ke Pengadilan Niaga (sebelumnya ke Pengadilan Negeri) dan kasasi ke MA. Dari total 401 putusan yang dihasilkan KPPU, 200 di antaranya (60%) diajukan keberatan ke Pengadilan Negeri/Niaga.

Dari jumlah tersebut, 186 putusan diajukan hingga ke proses kasasi di MA. Saat ini, terdapat 180 putusan KPPU yang telah diputus oleh MA, dengan 135 putusan atau 75 persen di antaranya dimenangkan oleh KPPU.

“Kami berterima kasih kepada MA karena sebagian besar, yakni 75 persen, putusan KPPU dikuatkan di MA. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di KPPU sudah berjalan secara benar dan profesional. Semoga ke depan bisa lebih meningkat hingga mendekati 95 persen dari putusan,” jelas Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam siaran pers yang diterima Ivoox.id, Sabtu (18/5/2024).

Selain membahas perkembangan positif tersebut, dalam pertemuan ini Ketua KPPU juga mengangkat berbagai persoalan seperti penanganan perkara kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koordinasi pengembangan kapasitas anggota KPPU dan hakim, berbagai isu kelembagaan, serta strategi peningkatan daya paksa guna efektivitas tugas KPPU.

KPPU menargetkan komunikasi dan koordinasi antara KPPU dan MA akan ditingkatkan agar penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM dapat berjalan semakin efektif.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto; Ketua Kamar Pembinaan MA, Takdir Rahmadi; Ketua Kamar Perdata MA, I.Gusti Agung Sumanatha; dan Panitera Muda Perdata Khusus, Achmad Ardianda Patria. Dari pihak KPPU, hadir pula Wakil Ketua Aru Armando, Anggota KPPU Gopprera Panggabean, dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso.

Terakhi, KPPU berharap dapat mencapai tingkat keberhasilan yang lebih tinggi di masa depan, mendekati 95 persen dari putusan yang dihasilkan.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong