Kronologi Kasus yang Menjerat Thomas Lembong
IVOOX.id - Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula oleh Kejasaan Agung RI. Thomas Lembong yang tergabung dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, tersandung kasus impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang merugikan negara hingga 400 miliar rupiah. Padahal, rapat antar kementerian di tahun 2015 menyatakan Indonesia sedang surplus gula dan tidak perlu kebijakan impor.
Sembilan tahun kemudian, Thomas bersama satu orang berinisial CS (Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan Kejari Jaksel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berikut ini kronologi lengkap kasus yang menjerat Thomas Lembong



Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?