Masyarakat Sipil dari Sejumlah Daerah Nyatakan Solidaritas pada Aktivitas KontraS Andrie Yunus
IVOOX.id – Masyarakat sipil dari sejumlah daerah menyatakan solidaritasnya pada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal di Jakarta.
Salah satunya, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan yanhg menyatakan dukungan solidaritas mengutuk penyerangan aktivis Andrie Yunus.
"Penyerangan itu adalah bentuk kejahatan yang sangat brutal. Kejadian ini dapat dimaknai sebagai upaya membungkam setiap orang yang berpikir kritis dan menciptakan ketakutan bagi masyarakat sipil," papar perwakilan OMS Sulsel Idris Tajanang saat menyampaikan dukungan solidaritas di Makassar, Minggu (15/3/2026), dikutip dari Antara.
Peristiwa tersebut menambah jumlah kasus penyerangan dan kekerasan terhadap aktivis, pembela HAM dan setiap orang yang bersikap kritis terhadap pemerintah.
Kekerasan yang menimpa Andrie Yunus, sebutnya, semakin menguatkan kemunduran besar dalam kehidupan demokrasi dan penghormatan hak asasi manusia di Indonesia. Menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap pembela HAM dan kultur kekerasan yang menguat dan meluas di Indonesia.
"Pembela hak asasi manusia atau siapa pun yang menyampaikan pendapat seharusnya mendapatkan perlindungan. Pemerintah dan penegak hukum harus mengungkap siapa pelaku teror, motif dan relasi kuasanya. Kegagalan pengungkapan atas serangan ini, sama halnya Negara terlibat kejahatan itu sendiri," tuturnya.
Semua pihak, terutama institusi negara, khususnya DPR, Presiden, dan Komnas HAM, harus memberikan perhatian serius mengawasi jalannya pengungkapan, penyelidikan dan upaya hukum secara profesional dan berintegritas atas kasus kekerasan ini. Institusi negara harus memastikan agar tidak terjadi undue delay.
"Presiden harus menyatakan ketegasan bersikap atas represi terhadap warga negaranya dan menunjukkan komitmen politik yang tegas dan terbuka menjalankan mandat Pasal 28I ayat 4 UUD NRI, soal perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM," ucapnya lagi menegaskan jelang buka puasa di kafe lorong Salemba Makassar.
Sementara itu, Aktivis penggiat HAM Herlambang Perdana Wiratraman usai berbuka puasa bersama OMS Sulsel bersama LBH Pers dan KAJ Sulsel di Makassar, menegaskan, penyerangan terhadap pembela HAM adalah perbuatan biadab. Seharusnya itu mendapatkan pendampingan hukum dari negara maupun pemerintah.
Kejadian penyiraman air keras kepada aktivis merupakan peristiwa kedua dan kembali berulang seperti dialami Novel Baswedan. Penyebab berulangnya serangan ini, kata dia, selama ini menyaksikan kejahatan pelanggaran HAM, namun tidak pernah di pertanggungjawabkan dengan sungguh-sungguh.
"Dan inilah di sebut impunitas (kekebalan hukum). Karena imunitas inilah yang kemudian melahirkan keberulangan dan juga menjelaskan bahwa institusi penegakan hukum tiak cukup memberikan proteksi bagi warga negara. Saya khawatir karena kalau ini dibiarkan, tidak pernah diungkap kasusnya apalagi berhenti tanpa kejelasan.
"Maka imunitas ini justru akan semakin menguat dan kekerasan dan kejahatan terhadap pada pembelaan semakin dinormalisasi. Dan ini sungguh ancaman bagi negara hukum demokratis dan perlindungan hak asasi manusia ke depannya." tuturnya menekankan.
Menurutnya, kasus penyiraman air kepada Andri Yunus itu bukan peristiwa pertama dan ini adalah peristiwa yang jamak terjadi di negara-negara yang memang proses penegakan hukumnya tidak berfungsi dengan baik.
"Saya tetap berharap, bahwa institusi penegakan hukum itu bisa bekerja lebih serius untuk menuntaskan atau mengungkap apa yang terjadi dengan peristiwa ini, siapa pelaku, motif nya juga relasi kuasa dibalik terjadi kekerasan itu," ucapnya menekankan.
Dukunga serupa disampaikan aktivis dari Perhimpunan Pergerakan 98 yang menilai tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mencederai nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia.
"Tindakan penyiraman air keras itu merupakan serangan terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia yang dilakukan oleh kelompok pengecut,” ujar Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang di Medan, Minggu (15/3/2026), dikutip dari Antara.
Menurut dia, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setajam apa pun kritik maupun perbedaan pendapat tidak boleh berujung pada kekerasan fisik, terlebih melalui tindakan teror.
Lebih lanjut, kekerasan terhadap aktivis demokrasi, pembela hak asasi manusia, aktivis antikorupsi, maupun jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam kondisi dan bentuk apa pun.
“Penyiraman air keras ke wajah Andrie Yunus bukan sekadar teror yang menebarkan ketakutan di tengah masyarakat, tetapi kami melihatnya sebagai upaya pembunuhan,” katanya.
Untuk itu, ia mengatakan tidak ada sedikit pun alasan bagi polisi lamban mengungkap teror terhadap Andrie Yunus.
Sahat juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pemulihan Andrie Yunus agar dapat kembali beraktivitas seperti biasa, sehingga tujuan pelaku untuk menghentikan langkah para aktivis pro demokrasi tidak tercapai.
Sahat juga meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap setiap warga negara agar dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut terhadap ancaman maupun intimidasi.
“Karena itu kami mendesak Presiden RI memerintahkan Kapolri mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan, cepat, dan akuntabel tanpa syarat apa pun serta tanpa intervensi pihak mana pun,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?