Menhan Sebut Jepang Beri Hibah Dua Kapal Patroli, akan Ditempatkan di IKN

05 Feb 2025

IVOOX.id – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa dua kapal patroli dari Jepang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saya mendengar dari KSAL (Kepala Staf TNI Angkatan Laut) akan diproyeksikan di IKN,” kata Sjafrie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025), dikutip dari Antara.

Selain itu, dia mengemukakan bahwa kapal hibah tersebut akan dilengkapi dengan senjata-senjata milik TNI AL.

“Kapal hibah ini tidak dilengkapi senjata. Jadi, akan dipasang oleh Indonesia, TNI AL. Kami juga memiliki senjata-senjata buatan produksi di dalam negeri, dan insyaallah ini akan kami lengkapi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kapal tersebut merupakan alat utama sistem senjata (alutsista) yang baru diproduksi di Jepang, bukan bekas.

Pemerintah Jepang, kata dia, melalui Official Security Assistance (OSA) memberikan hibah kapal patroli yang baru diproduksi sebagai bantuan untuk negara-negara sahabat.

“Jadi, bukan hanya Indonesia. Pemerintah Jepang juga sudah memberi hibah kepada Filipina, Malaysia, Bangladesh, dan Fiji pada 2023, tetapi materialnya bukan bekas, materialnya baru, dan kapal patroli ini dibuat di Jepang sendiri,” jelasnya.

Usai rapat, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengonfirmasi pernyataan Menhan bahwa dua kapal patroli tersebut akan ditempatkan di IKN.

“Di IKN ya, perairan di Kalimantan,” kata Agus, dikutip dari Antara, Selasa (4/2/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa IKN menjadi lokasi yang dipilih karena mempertimbangkan kapal hibah yang berukuran kecil, sehingga bisa bermanuver di sungai.

Adapun kapal itu memiliki panjang 18 meter, lebar 5 meter, dan kecepatan mencapai 40 knot, serta berkapasitas sebanyak dua awak kapal dan 14 penumpang.

Dalam rapat kerja tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin mengingatkan agar hibah alat utama sistem senjata (alutsista) tidak mengikat.

“Hibah ini kami sepakat setuju, bahkan kalau mungkin dapat hibah lebih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan kita. Yang penting tidak terikat atau mengikat, atau ada alasan apa pun sehingga hibah itu diberikan,” kata Hasanuddin, dikutip dari Antara.

Selain TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menanyakan pemberian hibah dua kapal patroli tersebut.

“Apa keuntungan atau manfaat yang timbul akibat pemberian hibah dari Jepang yang didapatkan Pemerintah Jepang? Kalau kita kan jelas kita dapat hibah. Akan tetapi, apa yang kita berikan ke Pemerintah Jepang? Apakah pemberian bantuan ini ada timbal baliknya kepada mereka?” kata Sarifah.

Di rapat tersebut, Menhan menekankan bahwa hibah dua kapal patroli dari Pemerintah Jepang bukan transaksional.

“Kami tidak melakukan transaksional militer. Sama sekali tidak. Akan tetapi bahwa kami ingin meningkatkan kemampuan dengan belajar dari negara-negara yang sudah maju, itu iya,” kata Sjafrie.

Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa Indonesia tidak mempunyai kepentingan apa pun dengan adanya hibah dua kapal tersebut.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa seluruh kerja sama internasional yang dilakukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) berlandaskan kepentingan nasional.

“Kami tidak akan melakukan suatu kerja sama apabila tidak sejalan dengan kepentingan nasional kita. Kami tidak bisa melakukan suatu kerja sama apabila tidak sesuai dengan amanat konstitusi kita,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 telah mengatur kebijakan politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif, sehingga Kemhan dan TNI tidak mengikuti hegemoni kekuatan tertentu di dunia.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong