Menhub Dudy: Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 13-14 Persen pada Masa Lebaran 2025

04 Mar 2025

IVOOX.id – Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama periode Angkutan Lebaran 2025. Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat dan memastikan kelancaran serta kenyamanan perjalanan selama musim mudik Idul Fitri.  

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (1/3/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. 

Menhub Dudy menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung merayakan Lebaran. Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025. 

"Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran," ujar Menhub Dudy dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Senin (3/3/2025). 

Kebijakan ini merupakan bagian dari program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Selain menurunkan harga tiket, pemerintah juga memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang cukup selama musim mudik, agar perjalanan tetap aman dan nyaman. 

"Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang," ujarnya. 

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menekankan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antar kementerian dan berbagai pemangku kepentingan di sektor penerbangan. 

"Berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, kita berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara. Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga," ujar AHY. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, yang mengatur pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. 

"Artinya, seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah. Kebijakan ini efektif berlaku bagi yang melakukan pembelian tiket mulai hari ini. Bagi yang sudah terlanjur beli maka tidak kena," kata Sri Mulyani. 

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih terjangkau, aman, dan nyaman tanpa terbebani oleh tingginya harga tiket pesawat.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong