Menkominfo Akui Serangan Ransomware ke PDNS Berhubungan dengan Pemberantasan Judi Online
IVOOX.id – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa serangan ransomware yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Juni 2024 lalu terkait dengan upaya pemerintah dalam memberantas judi online. Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pemerintah, termasuk Kementerian Kominfo, tetap berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik judi online yang merugikan, terutama bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.
"Iya, semua orang sudah bicara begitu. Tapi tidak masalah, kita ada untuk melindungi masyarakat," ujar Budi usai acara Peluncuran Prangko 150 Tahun Universal Postal Union dan Pembukaan Pameran Prangko di Jakarta, Senin, (14/10/2024)
Dalam unggahan Reels terbarunya di Instagram, Budi menyatakan bahwa serangan ransomware terhadap PDNS merupakan bentuk kemarahan dari para bandar judi online.
"Upaya pemberantasan praktik judi online memang penuh tantangan. Bahkan PDNS, yang merupakan kepentingan nasional, menjadi korban serangan para bandar judi. Mereka yang melakukan peretasan," katanya.
Di sisi lain, Budi juga mengungkapkan bahwa lima penyedia e-wallet, seperti GoPay, ShopeePay, OVO, DANA, dan LinkAja, telah diberikan teguran keras karena memfasilitasi transaksi judi online.
Langkah berikutnya terkait penanganan e-wallet tersebut akan dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Bank Indonesia.
"Itu adalah tanggung jawab PPATK dan Bank Indonesia. Kami berharap upaya pemberantasan judi online dapat menjadi prioritas bersama, karena praktik ini tidak memberikan manfaat apa pun bagi negara, bangsa, dan rakyat," ujar Budi.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?