Mensos Sebut 228 Ribu dari 600 Ribu Penerima Bansos Dicoret karena Terdeteksi Main Judi Online
IVOOX.id – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf membenarkan sebanyak lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol), dan kini 228 ribu lebih di antaranya telah dicoret dari daftar penerima bansos.
"Data ini kami peroleh dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), setelah kami datang dan meminta konfirmasi soal rekening-rekening penerima bansos. Dari 9 juta lebih data pemain judi online, 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos," kata Syaifullah usai meninjau SRMP 9 Kompleks Wyataguna Bandung, Sabtu (9/8/2025) malam, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, saat ini Kementerian Sosial masih mendalami lebih lanjut sekitar 375 ribu nama lainnya dalam daftar tersebut.
Termasuk menyisir profil pekerjaan dan latar belakang ekonomi para penerima, mengingat dalam data itu ditemukan pula sejumlah penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.
"Ternyata banyak yang pengakuannya saat buka rekening adalah dokter, pegawai BUMN dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi. Dan kondisinya bila tidak sesuai, akan kami coret," ujarnya.
Soal Bansos yang tidak tepat sasaran, kata Syaifullah, memang menjadi sorotan, sebagai bentuk koreksi, presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pemutakhiran data bansos nasional.
"Dengan inpres ini, kita sedang konsolidasi, data bansos terus kami mutakhirkan. Salah satu caranya adalah memeriksa profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka," ucap Syaifullah.
Terkait laporan adanya 35 anggota DPRD di Purwakarta yang menerima bansos berupa bantuan subsidi upah, Syaifullah mengaku hal ini baru terdeteksi karena proses konsolidasi data bersama PPATK baru berjalan sejak Februari 2025, namun dia memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kita baru mulai konsolidasi sejak Inpres itu keluar. Kami proaktif, tidak hanya dengan PPATK tapi juga pemerintah daerah dan bank penyalur. Kalau masyarakat ingin menyanggah atau mengusulkan nama penerima, bisa melalui aplikasi Cek Bansos," katanya.
Syaifullah mengajak masyarakat termasuk media massa untuk ikut mengawasi serta melaporkan ketidaksesuaian penerima bansos.
Namun dia juga mengharapkan setiap pelaporan yang masuk bisa dilengkapi dengan data dan bukti, agar bisa ditindaklanjuti.
"Kami butuh partisipasi masyarakat. Kalau ada keberatan, jangan hanya di media sosial. Silakan sampaikan lewat aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti. Mari kita pastikan Bansos ini bisa diterima oleh 20 juta penerima manfaat yang benar-benar berhak," tuturnya menambahkan.
Sebelumnya, Saifullah Yusuf menyatakan tidak ditemukan satupun penerima bantuan sosial (bansos) dari kementeriannya di dalam 10 juta rekening dormant, setelah proses pencocokan nomor kependudukan yang dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Setelah kami cek, tidak ada satu pun rekening dormant itu yang sesuai dengan NIK penerima bansos dari Kemensos,” kata Mensos Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta usai pertemuan terbatas dengan Kepala PPATK di Jakarta, Kamis (7/8/2025), dikutip dari Antara.
Menurut dia, temuan tersebut menunjukkan pentingnya verifikasi berlapis dalam proses penyaluran bantuan sosial agar tidak ada kebocoran atau bantuan salah sasaran.
Rekening dorman yang dimaksud adalah rekening pasif yang memiliki saldo signifikan, namun tidak menunjukkan aktivitas penarikan bantuan selama periode waktu tertentu.
“Kalau rekening itu tidak aktif selama lebih dari tiga bulan plus 15 hari, maka sesuai ketentuan, dana harus dikembalikan ke negara,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Dia menambahkan verifikasi yang dilakukan nantinya tidak hanya menyasar rekening penerima, tetapi juga anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mulai disisir dalam tahap lanjutan kerja sama dengan PPATK.
Langkah verifikasi ganda tersebut dinilai menjadi bagian dari strategi nasional untuk pengelolaan bantuan sosial yang lebih akurat, inklusif, dan berbasis bukti.
Temuan PPATK Soal Anomali Rekening Penerima Bansos Semester I 2025
Terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah temuan anomali dalam rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial, termasuk penerima yang masih bermain judi online (judol) hingga memiliki saldo puluhan juta rupiah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ditemui selepas pertemuan dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025, mengatakan dari sekitar 10 juta rekening yang dianalisis, sebanyak 1,7 juta tidak teridentifikasi menerima bansos, sementara 8,3 juta sisanya tercatat menerima bansos.
“Namun dari jumlah tersebut, kami masih menemukan sekitar 78 ribu penerima bansos yang pada semester I 2025 terindikasi aktif bermain judi online,” kata Ivan, dikutip dari Antara, Kamis (7/8/2025).
PPATK juga mendeteksi sejumlah rekening penerima dengan status pekerjaan tidak wajar, seperti 27.932 orang berstatus pegawai BUMN, 7.479 dokter, dan lebih dari 6.000 orang berprofesi sebagai eksekutif atau manajerial, yang seluruhnya masuk dalam daftar penerima bansos.
Selain itu, kata dia, ditemukan pula 56 rekening penerima bansos dengan saldo di atas Rp 50 juta. “Ini jadi catatan penting yang kami sampaikan ke Kemensos untuk dilakukan verifikasi ulang dan ground-checking,” ujar Ivan.
Menurut dia, seluruh temuan ini telah diserahkan ke Kemensos untuk ditindaklanjuti sesuai arahan Presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Akurasi Data Bantuan Sosial.
Pemetaan saldo penerima pun dibagi PPATK dalam kategori nominal, mulai dari Rp1 juta hingga lebih dari Rp 50 juta.
“Langkah ini kami lakukan untuk mendukung transparansi dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” katanya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?