OTT KPK di BNPB: Tangkap 14 Orang Termasuk Sestama Rustian hingga Sita Emas dan Uang Rp1,4 miliar
IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/10/2026), dikutip dari Antara.
Sementara itu, Budi mengatakan 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.
"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini," katanya.
Budi menyebut OTT di lingkungan BNPB tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.
"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi.
Ketika ditanya apakah OTT tersebut terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ataupun penanganan bencana alam lainnya, Budi mengatakan bahwa hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," katanya.
Budi mengatakan, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam OTT di lingkungan BNPB.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi.
Untuk emas, Budi mengatakan KPK menyita beberapa logam mulia tersebut dalam bentuk batangan.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” katanya.
Budi mengatakan, KPK mengagendakan melakukan gelar perkara pada Selasa, 13 Oktober 2026, malam, untuk menentukan status hukum dari belasan orang tersebut.
"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB.
"Benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa (13/10/2026), dikutip dari Antara.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?