PDIP Tegaskan Tak Ada Pergantian Sekjen setelah Hasto Ditahan KPK

22 Feb 2025

IVOOX.id – Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pergantian posisi sekretaris jenderal (sekjen) di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, setelah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.

"Tidak ada pengganti sekjen, titik," kata Said saat meninggalkan kediaman Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat (21/2/2025) malam, di kutip dari Antara.

Dia pun mengatakan bahwa semua kewenangan terkait keorganisasian ada di Megawati selaku ketua umum. Dengan begitu, dia pun sekaligus menepis anggapan bahwa dirinya akan diangkat menjadi Sekjen DPP menggantikan Hasto.

"Semua kewenangan di ibu ketua umum," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

Pada Jumat siang hingga malam, sejumlah petinggi PDIP tampak menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar. Selain Said, petinggi lainnya yang tampak yakni Dedi Sitorus yang juga Ketua DPP PDIP.

Adapun pertemuan antara para elite PDIP itu disinyalir terkait larangan kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk ikut retret yang digelar oleh pemerintah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Megawati menginstruksikan kepada kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, 21–28 Februari 2024 .

Hal itu termuat dalam surat resmi PDI Perjuangan bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari Kamis (20/2).

Instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan tersebut sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (20/2/2025) malam.

"Ibu ketua umum (Megawati Soekarnoputri) tidak menunjukkan Plt Sekjen (mengganti Hasto Kristiyanto)," kata Komarudin, dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).

Dia mengatakan komando dikendalikan langsung oleh Megawati Soekarnoputri. Untuk itu, semua kader partai berlambang banteng moncong putih di Parlemen harus menunggu instruksi Megawati.

"Karena fraksi itu adalah perpanjangan tangan dari DPP partai," ujarnya.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto tampak meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol dan dikawal beberapa petugas KPK, Kamis sore.

Politisi asal Yogyakarta itu hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut di atas.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).

Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo, dikutip dari Antara.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong