Pegawai Komdigi Pelaku Judi Online Coba Kelabui PPATK

07 Nov 2024

IVOOX.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada upaya pengelabuan yang dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam melancarkan praktik judi online yang dilakukannya. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan upaya penyesatan yang dilakukan oknum-oknum tersebut yakni dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening dan melaporkan rekening yang berbeda dari milik kelompoknya.

“Untung kami bekerja secara prudent dan akuntabel. Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap juga selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak,” ujar Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2024).

Menurut Ivan para oknum ini tak hanya mengelabui PPATK saja, bisa jadi setingkat pimpinan atau menteri juga tak mendeteksi adanya aksi tersebut. Meski begitu kata dia PPATK memiliki banyak sumber hingga akhirnya sejumlah rekening yang mereka bina juga bisa diblokir.

“Teknis yang bermain, sehingga bisa jadi menteri atau pimpinan sebelumnya jadi terkelabui. Apalagi kami. Tapi untung kami pakai berbagai sumber informasi sehingga mayoritas yang mereka bina juga bisa kami blokir,” jelas dia.

Ivan mengatakan, dari 13.481 rekening pada 28 bank yang sudah diblokir PPATK terkait judi online, sebagian kecilnya merupakan rekening untuk mengelabui yang digunakan oknum pegawai Komdigi.

“Hanya sebagian kecil. Intinya mereka juga coba mengelabui kami dengan menutupi informasi,” kata Ivan.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong