Pemerintah Berencana Buat Program Beras SPHP Satu Harga di Seluruh Indonesia

14 Jan 2026

IVOOX.id – Pemerintah berencana membuat program beras satu harga untuk seluruh wilayah Indonesia. Program ini bakal didukung dengan penguatan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras yang diampu Perum Bulog melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa gagasan mengenai beras SPHP satu harga ini telah disetujui pemerintah secara prinsip. Menurutnya terobosan ini dapat menjadi stabilisator kondisi perberasan tatkala terjadi fluktuasi.

"Nah kami sudah menghitung bahwa untuk merencanakan beras satu harga, dari Sabang sampai Merauke. Adalah beras SPHP, bukan beras premium ya. (Jadi) beras SPHP satu harga. Itu nanti kita keluar gudang kami rencanakan Rp 11.000 per kilo," ujar Rizal dalam siaran pers Selasa (13/1/2026).

Menurut Rizal nantinya para penjual eceran tetap dapat menentukan harga sendiri mengikuti harga eceran tertinggi. Sehingga para pengecer pun tetap mendapatkan keuntungan. 

"Rp 11.000 nanti di Sabang, Jawa, Kalimantan, Sulawesi bahkan sampai Papua. Harga Rp 11.000 keluar dari gudang (Bulog). Harga ecerannya tetap mengikuti harga eceran tertinggi yaitu Rp 12.500. Jadi para pengecer (bisa) mendapat keuntungan Rp 1.500," kata Rizal.

Adapun sebagaimana diberitakan sebelumnya, program SPHP beras untuk tahun 2026 diperkirakan akan dimulai pada Februari 2026. Bapanas sedang memproses untuk pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Target salur SPHP beras 2026 telah disetujui berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan tanggal 29 Desember 2025. Total targetnya sebesar 1,5 juta ton sama seperti target alokasi SPHP beras tahun 2025.

Selain itu, terdapat pula pemutakhiran dan penajaman petunjuk teknis penyaluran beras SPHP tahun 2026 yang sedang digodok Bapanas. Ini agar lebih meningkatkan keberterimaan oleh masyarakat. Salah satunya dengan memperlebar batas maksimal pembelian beras SPHP. 

Semula batas maksimal pembelian berada di 2 pak per konsumen atau 10 kilogram (kg). Ke depannya direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pak per konsumen atau 25 kg.  

Kendati demikian, selama bulan Januari 2026 ini masyarakat masih dapat merasakan kehadiran beras SPHP di pasaran. Ini karena pemerintah melalui Bapanas memastikan SPHP beras tahun 2025 dapat dilanjutkan hingga 31 Januari 2026 melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kemenkeu atas usulan Bapanas.

Sehingga realisasi penjualan beras SPHP tahun 2025 telah meningkat sekitar 10 ribu ton yang telah kembali digeber sejak 5 Januari 2026. Sampai 12 Januari 2026 total realisasi telah berada di angka 813 ribu ton. 

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong