Pemerintah Daerah Sulut Bagikan STB Gratis, Berikut Kriteria Penerimanya
IVOOX.id, Manado - Suntik mati siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) akan segera dilaksanakan pada tanggal 2 November besok.
Maka dari itu Kominfo mengimbau agar masyarakat segera beralih dari siaran TV analog ke digital sebelum tanggal yang sudah ditentukan agar tetap dapat menyaksikan tayangan televisi di rumah masing-masing.
Untuk beralih dari siaran TV analog ke digital, masyarakat tidak harus membeli TV baru baru yang sudah digital, cukup dengan membeli Set Top Box (STB) maka masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV digital menggunakan TV analog.
STB kini sudah tersedia di berbagai toko elektronik dengan berbagai merek dan varian harga yang dapat dipilih sesuai kemampuan.
Wilayah Terdampak ASO di Sulut
Dilansir dari situs resmi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), beberapa wilayah Sulawesi Utara sebelumnya direncanakan akan mengalami ASO tahap pertama pada 30 April yang lalu.
Akan tetapi rencana tersebut dibatalkan sebab distribusi STB untuk masyarakat miskin ternyata belum terlaksana sampai lewat dari hari H.
“Memang sampai hari ini distribusi STB dari kantor pos dengan mekanisme door to door belum ada, jadi dipastikan masyarakat yang berhak menerima, belum mendapatkannya,” ujar Reidi Sumual ketua KPID Sulut pada tanggal 13 Mei yang lalu.
Adapun wilayah Sulut yang terdampak ASO pada tanggal 2 November mendatang adalah sebagai berikut:
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Minahasa Utara
- Kota Manado
- Kota Bitung
- Kota Tomohon
- Kabupaten Bolaang Mongondow
- Kabupaten Minahasa Selatan
- Kabupaten Minahasa Tenggara
- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
- Kota Kotamobagu
- Kabupaten Kabupaten Kepulauan Sangihe
STB Gratis untuk Masyarakat Miskin
Khusus untuk masyarakat miskin, pemerintah akan memberikan bantuan STB gratis secara langsung ke rumah masing-masing.
Adapun kriteria umum masyarakat yang akan mendapatkan bantuan STB secara gratis adalah sebagai berikut:
- Memiliki TV analog
- Memiliki KTP
- Tinggal di wilayah terdampak ASO
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Untuk yang tidak memenuhi kriteria di atas, diharapkan agar segera membeli STB sebelum tanggal 2 November sebab pada tanggal tersebut siaran TV analog tak lagi dapat disaksikan.***
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?