KPU Kota Bekasi Tetapkan Jumlah Pemilih Tetap Berikut Besaran Angkanya
IVOOX.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi mengumumkan sebanyak 1.809.574 orang ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum pada 2024 mendatang.
Ketua KPUD Kota Bekasi Nurul Sumarheni menyatakan, jutaan jumlah itu merupakan data akumulasi pemilih yang sudah tercatat melalui 56 Kelurahan dan 12 Kecamatan di Kota Bekasi.
"Jumlah DPT yang ditetapkan dalam pleno hari ini sebanyak 1.809.574. Dengan rincian sebanyak 891.878 laki-laki dan 917.696 perempuan," ujar dia kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Ia menyatakan, melalui daftar pemilih yang telah terdaftar sebagai DPT. Jutaan pemilih itu akan tersebar di 7.078 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan, jumlah pemilih DPT pada Pemilu 2024 mendatang, menurut Nurul telah mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun sebelumnya. "DPT Pemilu sebelumnya, 1.682.120 pemilih," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memaparkan melalui masyarakat Kota Bekasi yang hendak mengecek identitas dirinya masuk atau tidak sebagai DPT. Hal itu juga, juga bisa dicek melalui situs resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
"Untuk sementara sesuai peraturan yang ada DPT ini sudah final. Apabila masih ada warga yang belum terdaftar dalam DPT, tetap dapat melaksanakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik di TPS sesuai dengan alamat KTP-nya," pungkasnya
Reporter: Denny Arya
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?