Pengembangan OTT di Sumut, KPK Periksa Mantan Bupati hingga Polisi

14 Aug 2025

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution (MJSN) dan seorang polisi bernama Muhammad Syukur Nasution (MSN) untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut. Pemeriksaan tersebut pengembangan dari operasi operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut pada 26 Juni 2025 lalu. 

"Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan atas nama MJSN selaku mantan Bupati Mandailing Natal dan MSN selaku anggota kepolisian," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Kamis (14/8/2025).

Selain dua saksi tersebut, Budi mengatakan KPK memanggil 27 saksi lainnya untuk penyidikan kasus tersebut pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah saksi tersebut adalah Daksur Poso A. Hasibuan (DPAH), Elpi Yanti Sari Harahap (EYSH), Rajab Asri Nasution (RAN), hingga Dicky Erlangga (DE).

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Rabu (13/8), memanggil 18 saksi. Beberapa di antaranya adalah Komisaris PT DNG Taufik Hidayat Lubis, mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, dan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe.

Selain itu, saksinya adalah Plt Kepala Dinas PUPR Padang Lawas Utara Hendrik Gunawan Harahap, mantan Kadis PUPR Padang Lawas Utara Ramlan, dan Kepala Dinas PUPR Tapanuli Selatan Fachri Ananda Harahap.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Berikut 27 saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK pada Kamis, 14 Agustus 2025.

1. F: Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun 2023

2. SMS: Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Padangsidimpuan Dinas Bina Marga Sumut

3. SG: PPTK UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut

4. DPAH: Kepala UPTD Dinas PUPR Padangsidimpuan

5. EYSH: Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal

6. HML: Wiraswasta

7. ABK: Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan

8. WR: Staf Dinas PUPR Mandailing Natal

9. DN: Karyawan PT Dalihan Natolu Group

10. AW: Karyawan PT DNG

11. SR: Karyawan PT DNG

12. RAN: Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mandailing Natal

13. MD: Staf Dinas PUPR Mandailing Natal

14. AYL: Aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal

15. MAS: Wiraswasta

16. CMA: Pelajar/Mahasiswa

17. PS: ASN

18. FH: ASN

19. IW: ASN Dinas Bina Marga Sumut

20. SNA: Wiraswasta

21. DE: Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

22. SR: PPK 1.5 Satker PJN Wilayah I Sumut

23. MM: Direktur PT Ayu Septa Perdana

24. DA: Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Sumut

25. TRP/DDM: ASN

26. UH: Staf Teknik pada PPK 1.4 Satker PJN Wilayah I Sumut

27. RM: Staf Pengawas Jalan Jembatan UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut tahun 2016-sekarang

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong