Polisi Ungkap Kaki Tangan Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70,76 Kilogram Sabu dan 9.560 Butir Ekstasi

24 Oct 2024

IVOOX.id – Polisi menangkap kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama inisial MM di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Kamis (3/10/2024). MM diketahui berperan sebagai operator peredaran narkoba di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali. Penelusuran polisi mengungkap upaya jaringan tersebut menyelundupkan 70,76 kilogram sabu ke Banjarmasin.

Kota Banjarmasin, tepatnya depan Komplek Pondok Metro.

Hasil penggeledahan mobil itu, di dalam bungker kursi belakang ditemukan barang bukti 50 paket besar sabu-sabu berlogo teh Cina bertuliskan Guanyinwang dengan berat bersih 51.324 gram, dua bungkus paket besar warna silver yang berisi 4.552 butir ekstasi logo "Rolls Rocye" warna biru dengan berat 1.749,13 gram, serta 5.008 butir ekstasi logo "Burung Hantu" warna merah muda dengan berat 2.182,53 gram.

Terdapat juga dua paket serpihan ekstasi warna biru seberat 68,38 gram.

Tersangka yang membawa mobil berisi narkotika berinisial AW, warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan JIB, warga Dusun Talaga II, Kabupaten Toli Toli, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali melakukan pengungkapan pada Kamis (10/10/2024) dengan menangkap tersangka STV, warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Banua Anyar, Kota Banjarmasin.

STV berperan sebagai penjaga gudang narkoba dan saat digerebek polisi ditemukan 10 paket besar berisi sabu-sabu dengan berat 10.308 gram.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita barang bukti lebih kurang 70,76 kilogram sabu dan 9.560 pil butir ekstasi.

"Kalsel nampaknya jadi sasaran pasar dari jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia lewat Kalimantan Barat," kata Kapolda, mengutip Antara, Rabu (23/10/2024).

Keberhasilan pengungkapan ini, tambah Kapolda, juga telah menyelamatkan sekitar 363.561 jiwa terhindar dari mengonsumsi narkoba serta menghemat anggaran negara dan masyarakat untuk biaya rehabilitasi pecandu mencapai Rp1,8 triliun.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong