Polisi Ungkap Modus Baru Bandar Judi Online, Transaksi Gunakan Kripto

11 Nov 2024

IVOOX.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, para bandar judi online menggunakan modus baru dalam menyembunyikan aktivitas ilegal mereka. Kini mereka menggunakan mata uang kripto (crypto) sebagai metode pembayaran, menggantikan sistem transaksi lama yang menggunakan rekening bank.

Modus baru ini kata dia menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian online yang semakin marak. Sigit menekankan pentingnya upaya tegas dari Polri untuk menanggulangi kejahatan transnasional, termasuk judi online, yang kini semakin sulit dilacak dan ditangani.

“Para bandar judi online terus berinovasi dengan modus baru. Dari yang sebelumnya mereka menggunakan rekening bank, kini beralih ke pembayaran melalui portal yang lebih canggih dan terbaru, yaitu crypto,” ujar Sigit dalam siaran pers Minggu (10/11/2024).

Menurutnya, penggunaan crypto memungkinkan para pelaku judi online untuk menghindari deteksi oleh sistem perbankan dan penegak hukum. Ini juga mempersulit upaya pemblokiran transaksi judi yang sebelumnya mudah dilacak melalui jalur rekening bank.

Namun, Polri kata dia tetap berkomitmen untuk memerangi kejahatan ini dengan berbagai pendekatan inovatif. Sigit juga mengingatkan bahwa selain merugikan negara secara finansial, judi online menimbulkan dampak sosial yang merusak, seperti kecanduan dan kerugian finansial besar bagi masyarakat.

“Dengan segala perkembangan ini, kami akan terus berusaha memutus jaringan judi online ini, demi menyelamatkan negara dari kebocoran finansial dan dampak sosial yang lebih besar,” katanya.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong