Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama Indonesia

26 Feb 2025

IVOOX.id – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia yang pertama di Indonesia.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang ini hari Rabu 26 Februari 2025, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia," ujar Presiden dalam acara peresmian di Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/5/2025), dikutip dari Antara.

Peresmian Bank Emas tersebut ditandai dengan prosesi Presiden memasukkan dummy emas batangan ke dalam treasure box.

Pada prosesi tersebut, Prabowo didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Sunarso, Dirut Pegadaian Damar Latri Setiawan, dan Dirut Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi.

Prabowo mengatakan menjelang HUT Ke-80 RI, untuk pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia memiliki Bank Emas.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan Bank Emas ini. Dia menyebut bahwa persiapan untuk Bank Emas memakan waktu yang cukup lama.

"Persiapan Bank Emas ini memakan waktu cukup lama. Kalau tidak salah lebih dari empat tahun. Takdir saya bahwa saya yang meresmikan," ucap Presiden.

Presiden berharap keberadaan Bank Emas ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Kepala Negara mengatakan Bank Emas ini akan meningkatkan produk domestik bruto Indonesia hingga Rp 245 triliun, membuka 1,8 juta lapangan kerja baru, hingga memperluas devisa.

"Karena dari hulu hingga hilir emas akan diolah dan disimpan di dalam negeri, dan tidak mengalir ke luar negeri," ujar Prabowo.

Peresmian Bank Emas merupakan langkah strategis Presiden Prabowo dalam memperkuat ekosistem industri emas nasional, serta mendukung misi hilirisasi yang dicanangkan dalam Astacita Kabinet Merah Putih.

Pengumuman soal peresmian layanan bank emas ini sebelumnya sudah diutarakan oleh Presiden Prabowo saat mengumumkan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam dan kebijakan ekonomi lainnya di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2/2025) pekan lalu.

Prabowo memaparkan alasan dibentuknya bank emas khusus di Indonesia karena komoditas emas hasil tambang dalam negeri yang diekspor tidak memiliki penyimpanan khusus di dalam negeri.

Oleh karena itu, Presiden pun akan meresmikan bank emas pada 26 Februari 2025, dan menjadi yang pertama di negeri ini.

"Kita akan bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia," kata Prabowo dalam kesempatan sebelumnya.

Pengamat Nilai Bank Emas Bisa Optimalkan Sumber Daya Emas

Terpisah, Pengamat perbankan dari Binus University Doddy Ariefianto menilai bahwa sumber daya emas dapat dioptimalkan dengan adanya kehadiran bank emas, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen emas terbesar di dunia dengan cadangan emas mencapai 2.600 ton.

“Kalau menurut saya, manfaat terbesar dari pendirian bank emas ini adalah optimalisasi sumber daya emas,” kata Doddy dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).

Dengan cadangan emas yang besar tersebut, ujar Doddy, sayangnya sebagian besar produksi emas selama ini diekspor tanpa pengolahan lebih lanjut di dalam negeri.

“Dengan adanya bank emas, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan emas domestik dapat lebih optimal, mengurangi ketergantungan pada impor, dan meningkatkan cadangan emas nasional,” kata dia.

Doddy mengingatkan, potensi bisnis lain juga dapat berasal dari perdagangan emas, simpan-pinjam emas dan penitipan emas. Menurut perkiraan OJK, nilai tambah industri emas (plus related) mencapai Rp30 triliun-Rp50 triliun.

“Emas juga digunakan untuk industri seperti elektronik, instrumen kesehatan, perhiasan, dan sebagainya. Ada potensi di sini juga,” ujar Doddy.

Senada dengan Doddy, Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan saat dihubungi terpisah juga memandang bahwa prospek bank emas (bullion bank) ke depannya akan semakin besar.

Hal ini mengingat emas merupakan salah satu alternatif investasi yang menjadi pilihan masyarakat Indonesia dan nilai emas juga dalam jangka panjang memiliki kecenderungan naik.

“Bagi bank atau lembaga yang ditunjuk sebagai bullion bank juga perlu meningkatkan sistem keamanan dalam penyimpanan emas di bank termasuk di dalamnya bagaimana bullion dapat menjaga kepercayaan masyarakat terkait jaminan keaslian emas,” kata Trioksa, dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).

Belum lama ini, OJK telah memberikan izin atau persetujuan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion pada 12 Februari 2025. Selain BSI, LJK lain yang telah mengantongi izin usaha bulion yakni PT Pegadaian (Persero) per 23 Desember 2024.

Sebelum menerbitkan izin usaha kepada BSI dan Pegadaian, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada Oktober 2024.

Aturan ini mengamanatkan bagi LJK untuk dapat menyelenggarakan kegiatan usaha bulion, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong