Program Koperasi Desa Masuki Tahap Pengembangan, Menkop Budi Arie Sebut Fokus Mendorong Pembiayaan dan Relaksasi Regulasi
IVOOX.id – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa program Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih kini memasuki tahap kedua, yaitu fase pengoperasian dan pengembangan. Pada tahap ini, pemerintah fokus mendorong pembiayaan dan memberikan relaksasi regulasi untuk mendukung percepatan peran koperasi dalam penguatan ekonomi desa.
“Dalam tahap kedua ini juga bakal didorong relaksasi izin untuk mendukung pengedaran peralatan bersubsidi dan jalannya upaya dari Kopdes Merah Putih,” ujar Budi Arie di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Budi menjelaskan bahwa koperasi desa yang mampu memenuhi persyaratan dan menyusun rencana usaha yang jelas akan memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun lembaga keuangan lainnya. Ia menegaskan bahwa pinjaman ini semata-mata digunakan sebagai modal kerja, bukan untuk pembangunan gedung atau kebutuhan nonproduktif lainnya.
“Koperasi desa diharapkan mampu memanfaatkan aset yang idle di wilayahnya untuk kegiatan produktif. Pembiayaan ini bukan untuk membangun gedung dan sebagainya, tapi agar koperasi bisa meningkatkan kapasitas usaha dan mampu mengembalikan pinjaman,” katanya.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi optimistis keberadaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih akan membawa perubahan besar bagi perekonomian desa dan mampu menghapus rantai kemiskinan yang selama ini membelenggu masyarakat pedesaan.
“Kalau koperasi desa bisa berjalan dengan baik, maka akan terjadi perubahan tatanan ekonomi di desa, tatanan sosial ekonomi yang lebih berkeadilan. Sehingga rantai kemiskinan tidak terjadi di desa,” kata Budi Arie, Selasa (29/7/2025).
Ia menyoroti fakta bahwa desa selama ini menjadi pemasok utama berbagai komoditas nasional, namun warganya justru masih banyak yang hidup dalam kondisi miskin. Menurutnya, inilah yang menjadi tugas besar dari program Kopdes Merah Putih.
“Selain meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan produktivitas di desa, Kopdes Merah Putih juga ditujukan untuk mengentaskan dan menghilangkan kemiskinan ekstrem di desa-desa,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa gerakan Kopdes Merah Putih harus dijalankan dengan semangat keadilan dan keberpihakan kepada seluruh rakyat Indonesia. “Kita ingin memastikan tidak ada satu pun rakyat yang tertinggal dari proses kemajuan bangsa ini. Kita ingin maju dan makmur dengan fondasi keadilan sosial,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, melaporkan bahwa sebanyak 80.081 koperasi desa/kelurahan Merah Putih telah resmi terbentuk secara hukum.
“Atas nama Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, saya menyampaikan laporan inisiatif besar yang Bapak Presiden gagas dan pimpin. Alhamdulillah, hari ini secara hukum terbentuk sebanyak 80.081 koperasi,” kata Zulhas dalam acara peluncuran kelembagaan koperasi tersebut.
Zulhas menambahkan bahwa momen ini menandai babak baru gerakan koperasi nasional. “Hari ini kita tidak hanya memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78 bersama Dekopin, tetapi juga melahirkan wajah baru koperasi Indonesia yang modern, efektif, dan berbasis digital,” ujarnya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?