Rapat Paripurna Tetapkan Puan Maharani Menjadi Ketua, serta Putuskan 8 Fraksi DPR

01 Oct 2024

IVOOX.id – Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Rapat Paripurna juga mengesahkan pembentukan 8 Frkasi di DPR.

Selain Puan dari Fraksi PDI Perjuangan, Rapat Paripurna tersebut juga menetapkan empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 lainnya.

"Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapatnya? Setuju?" tanya Ketua DPR RI sementara Guntur Sasono yang memimpin jalannya rapat, dikutip dari Antara, Selasa (1/10/2024).

Pertanyaan tersebut lekas dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat yang hadir.

Empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang ditetapkan lainnya adalah Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB.

Guntur menjelaskan bahwa nama-nama pimpinan DPR RI 2024-2029 tersebut merupakan hasil yang disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan sementara DPR dan perwakilan partai politik pada Selasa siang.

Di awal, Guntur menjelaskan bahwa penetapan pimpinan DPR RI didasarkan pada ketentuan Pasal 427D dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3.

Di mana, pimpinan DPR RI terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.

"B. Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR; C. Wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat dan kelima," tuturnya.

Diketahui, Puan Maharani sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Sufmi Dasco juga merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Sementara, nama-nama Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal juga merupakan anggota DPR RI petahana periode 2019-2024.

Rapat Paripurna Tetapkan Delapan Fraksi DPR RI 2024-2029

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa juga menetapkan delapan fraksi DPR RI untuk masa keanggotaan 2024--2029.

Delapan fraksi tersebut adalah fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai NasDem, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi Partai Keadilan Sejahtera, fraksi Partai Amanat Nasional, dan fraksi Partai Demokrat.

"Dapat disetujui untuk menjadi fraksi-fraksi yang sah di DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 beserta susunan kepengurusan fraksi, saya minta pendapat, setuju? Terima kasih," kata Ketua DPR RI sementara Guntur Sasono yang dijawab setuju secara serempak di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara.

Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan agar fraksi yang belum mengungkapkan daftar pimpinan dalam Rapat Paripurna untuk segera menyampaikan-nya.

Berikut susunan fraksi di DPR RI periode 2024-2029:

1. Fraksi PDI Perjuangan

Belum menyampaikan susunan fraksi

2. Fraksi Partai Golongan Karya

Ketua: Muhammad Sarmuji

Sekretaris: Mukhtarudin

Bendahara: Sari Yuliati

3. Fraksi Partai Gerindra

Ketua: Budisatrio Djiwandono

​​​​​​​Sekretaris: Bambang Haryadi

​​​​​​​Bendahara: Novita Wijayanti

​​​​​​​4. Fraksi Partai NasDem

​​​​​​​Ketua: Victor Bungtilu Laiskodat

​​​​​​​Sekretaris: Ahmad Sahroni

​​​​​​​Bendahara: Nafa Urbach

​​​​​​​5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Ketua: Jazilul Fawaid

​​​​​​​Sekretaris: Anggia Erma Rini

​​​​​​​Bendahara: Rano Alfath

6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Penasehat: Hidayat Nur Wahid, Ahmad Heryawan, Mohamad Sohibul Iman

Ketua: Jazuli Juwaini

Wakil Ketua I: Sukamta

Wakil Ketua II: Amin

Wakil Ketua III: Netty Prasetiyani

Wakil Ketua IV: Ecky Awal Mucharam

Wakil Ketua V: Adang Daradjatun

​​​​​​​Sekretaris: Ledia Hanifa

Wakil Sekretaris: Habib Idrus Salim Aljufri

​​​​​​​Bendahara: Kurniasih Mufidayati

​​​​​​​Wakil Bendahara: Ismail

7. Fraksi Partai Amanat Nasional

Belum menyampaikan susunan fraksi

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong