Respons Anies Baswedan Usai Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

30 Oct 2024

IVOOX.id – Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait ditetapkannya Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. 

Anies mengaku terkejut mendengar kabar tersebut lantaran Tom Lembong dikenalnya sebagai sosok yang berintegritas tinggi.

"Kabar ini amat-amat mengejutkan," tulis Anies dalam cuitannya di akun Instagram resminya, dikutip Rabu (30/10/2024).

Anies mengatakan selama dirinya mengenal sosok Tom Lembong hampir 20 tahun lamanya, menurutnya dia adalah sosok yang memprioritaskan kepentingan publik.

"Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," ujar Anies.

Menurut Anies, Tom Lembong merupakan sosok yang lurus dan tidak neko-neko. Hal itu, lanjut Anies, yang membuat Tom memiliki karier panjang di dunia usaha termasuk disegani di lingkup domestik dan internasional meski kariernya di pemerintahan berjalan singkat.

Kendati begitu mantan Gubernur DKI Jakarta itu menghormati proses hukum yang berjalan. Anies juga mengaku akan memberikan dukungan moral dan dukungan lainya yang diperlukan Tom Lembong.

"Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," katanya.

Selanjutnya Anies memberikan pesan kepada Tom Lembong agar tetap mencintai Indonesia. Anies juga menuliskan doa untuk Tom Lembong dalam unggahan nya tersebut.

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," katanya.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, 'Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)'," ujar Anies.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong