Sahroni Minta Kejagung Kembangkan Alat Penyidikan yang Dimiliki
IVOOX.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, dirinya mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengembangkan kelengkapan alat intelijen yang dimiliki untuk keperluan penyidikan dengan mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Hal itu disampaikan Ahmad Sahroni saat mendatangi kantor Kejagung untuk mengecek kelengkapan alat intelijen yang dimiliki pada Selasa (26/11/2024). Ahmad Sahroni mengaku sudah melihat langsung alat-alat yang digunakan Kejagung memang yang sudah didukung DPR.
"Tadi saya ngecek ngelihat alat-alat yang dimiliki oleh intelijen terkait dengan perangkat-perangkat yang memang kita dukung dari DPR," kata Sahroni kepada awak media, Selasa (26/10/1/2024).
Menurut Sahroni Kejagung memang sudah memiliki alat-alat canggih untuk mendukung proses penyidikan. Namun dia juga memberikan catatan agar menambah teknologi yang ke depannya bisa mengikuti perkembangan zaman.
"Kekurangan yang mesti diadakan kembali, pekerjaan tambahan teknologi, ini kan semakin tahun itu berkembangnya semakin pesat. Nah itu tadi ada beberapa kekurangan yang mungkin harus ditambahkan dalam perlengkapan yang nanti yang akan datang," ujarnya.
Sahroni mengatakan tidak bisa merinci alat-alat yang baru saja dia periksa di Kejagung lantaran hal itu bersifat rahasia. Namun dia memastikan alat-alat yang ada sudah cukup mumpuni.
"Luar biasa, di luar ekspektasi saya, ini canggih sekali karena alat-alat ini berfungsi untuk segala macam hal mendukung pekerjaan terkait dengan Kejaksaan Agung," ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengapresiasi Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang responsif dengan datang secara langsung untuk mengecek di tengah adanya isu mengenai dugaan pengadaan alat-alat intelijen di Kejaksaan Agung yang tak sesuai hukum.
"Tadi beliau sudah menjelaskan bahwa ini sebagai bukti bahwa secara akuntabilitas, kami memberikan penjelasan lapangan terhadap beliau sebagai wakil rakyat. Tentu beliau bisa melihat secara jelas, nyata di lapangan bagaimana pengadaan alat itu," ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (26/11/2024).
Kapuspenkum Kejagung mengemukakan bahwa pengadaan alat-alat intelijen di Kejagung secara tertutup karena untuk keperluan intelijen sehingga tidak bisa dibuka ke publik.
Harli berharap kehadiran Sahroni untuk memeriksa secara langsung alat intelijen Kejagung dapat memberikan kejelasan kepada publik.
"Tadi beliau sudah cek satu per satu tempat alat itu dipasang, beliau sudah cek. Jadi, keterangannya seperti yang beliau sampaikan tadi," ujarnya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?