Satgas Galapana DPR Ungkap Empat Masalah Utama Penanganan Bencana di Sumatra

11 Jan 2026

IVOOX.id – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan utama yang masih menghambat penanganan dan pemulihan bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Temuan tersebut merupakan hasil koordinasi dan peninjauan yang dilakukan Satgas Galapana DPR RI selama periode 1–5 Januari 2025.

Kesimpulan itu disampaikan oleh perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah yang digelar di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Khalid menjelaskan, penetapan prioritas masalah dilakukan dengan pendekatan langsung ke daerah sesuai arahan pimpinan DPR. “Sesuai arahan Ketua Satgas (Sufmi Dasco Ahmad), bahwa untuk meminta langsung kepada bupati mana prioritas (permasalahan) yang harus segera ditindaklanjuti dari sekian banyak permasalahan,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI tersebut.

Legislator dari Daerah Pemilihan Aceh II itu menyebut, persoalan pertama yang dinilai paling mendesak adalah normalisasi sungai. Menurutnya, langkah ini menjadi aspirasi utama kepala daerah dan masyarakat setempat. Banyak sungai saat ini dipenuhi material kayu yang menghambat aliran air dan berpotensi memicu banjir susulan ketika curah hujan tinggi.

“Sungai ini dulu yang kita kejar,” ungkap Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Permasalahan kedua berkaitan dengan pembukaan akses, khususnya jalan menuju wilayah-wilayah yang masih terisolasi pascabencana. Akses yang terbatas dinilai menghambat distribusi bantuan dan memperlambat proses pemulihan masyarakat terdampak.

Selanjutnya, Khalid menekankan pentingnya penyediaan hunian sementara atau huntara sebagai masalah ketiga yang harus segera dituntaskan. “Lalu, ketiga, menyediakan huntara (hunian sementara), kita sepakat, apalagi huntara sudah ada (rencana pembangunan) 15 ribu,” katanya.

Ia menambahkan, Satgas Galapana DPR juga terlibat dalam menyelesaikan berbagai kendala teknis pembangunan huntara, termasuk persoalan pengadaan lahan. Salah satu contohnya terjadi di Aceh Tamiang. “Seperti Bupati Aceh Tamiang, tidak dikasih lahan oleh PTPN. Ada misskomunikasi yang terjadi, Alhamdulillah selesai,” ujar Khalid.

Masalah keempat yang menjadi perhatian adalah pembersihan rumah warga, khususnya hunian dengan kategori rusak ringan. Menurut Khalid, jika pembersihan dapat dilakukan dengan cepat, sebagian warga tidak perlu menempati hunian sementara. “Kalau ada pembersihan, mungkin mereka tidak perlu huntara,” katanya.

Dalam rapat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa masih terdapat 15 kabupaten dan kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang kondisinya belum sepenuhnya normal. “15 kabupaten/kota yang belum normal, yaitu 7 di Aceh. Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Luwes, Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya asumsinya, ini berdasarkan penilaian top-down,” ujar Tito.

Ia merinci, di Sumatra Utara terdapat lima wilayah terdampak, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga. Sementara di Sumatra Barat, terdapat tiga daerah yaitu Tanah Datar, Kota Padang, dan Kota Pariaman, dengan Kabupaten Agam disebut sebagai wilayah dengan kondisi terberat.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong