Satgas PKH Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan dalam Setahun

21 Jan 2026

IVOOX.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat capaian signifikan dalam upaya penegakan hukum dan perbaikan tata kelola sumber daya alam nasional. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, satgas berhasil menertibkan sekaligus menguasai kembali kawasan hutan seluas 4,09 juta hektare yang sebelumnya dimanfaatkan secara tidak sesuai ketentuan, terutama untuk perkebunan kelapa sawit.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan capaian tersebut dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/1/2026). “Dalam kurun waktu satu tahun, Satgas PKH telah menertibkan dan menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit kawasan hutan,” kata Prasetyo.

Dari total luasan kawasan yang telah ditertibkan itu, sebagian telah ditetapkan kembali fungsinya sebagai kawasan hutan konservasi. Prasetyo menjelaskan, luas kawasan yang dikembalikan sebagai hutan konservasi mencapai sekitar 900 ribu hektare. Kawasan tersebut dinilai memiliki nilai ekologis penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kelestarian keanekaragaman hayati.

“Termasuk 81.793 hektare berada di Taman Nasional Tesso Nilo di Riau,” ungkap Prasetyo. Ia menegaskan, pengembalian fungsi kawasan hutan ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam memulihkan lingkungan yang terdampak alih fungsi lahan secara masif dalam beberapa tahun terakhir.

Lebih lanjut, Prasetyo menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya penertiban kawasan hutan secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, seluruh pelaku usaha yang bergerak di sektor berbasis sumber daya alam wajib mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku tanpa pengecualian.

“Agar tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan berlaku,” ujar Prasetyo.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, penertiban kawasan hutan tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Semua ini akan kita laksanakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” ujar Prasetyo.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong