Setoran Pajak 2024 Tak Capai Target, Hanya Terkumpul Rp 1.932 Triliun
IVOOX.id – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada tahun 2024 mencapai Rp 1.932,4 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah tersebut tidak mencapai target yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) APBN 2024 yang sebesar Rp 1.988,8 triliun. Artinya terdapat kekurangan setoran pajak hingga Rp 56,5 triliun.
"Penerimaan negara masih tetap di Rp2.802 triliun tapi penerimaan pajak kita terkoreksi ke bawah Rp 1.932,4 triliun di bawah target APBN awal yang Rp 1.988 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2024, Senin (6/1/2025).
Meski begitu kata Sri Mulyani, pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 3,6% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu kata dia didukung oleh efektivitas reformasi perpajakan.
Sementara penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 579,57 triliun, melebihi target, berkat kinerja positif BUMN dan inovasi layanan.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan penerimaan pajak pada 2024 bersifat transaksional, yakni berasal dari pajak penghasilan dan transaksi masyarakat, yaitu PPh 21, PPN dan PPh nonmigas yang tumbuh double digit.
Dia merinci pada 2024 tercatat PPh Pasal 21 mencapai Rp 243,8 triliun, PPh nonmigas Rp 997,6 triliun dan PPN/PPnBM Rp 828,5 triliun. Masing-masing tumbuh sebesar 21,1%, 0,5% dan 8,6% pada 2024.
"Ini (PPh Pasal 21) tumbuh double digit karena aktivitas gaji THR dan aktivitas ekonomi yang makin baik," ujarnya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?