Silpa APBD Jabar 2025 Hanya Rp500 Ribu, Masih Ada Utang Pembangunan Rp621 Miliar
IVOOX.id – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melaporkan silpa pada APBD 2025 hanya Rp500.000. Sisa anggaran tersebut dinilai sebagai bentuk keberhasilan belanja secara efektif lantaran minimnya silpa menandakan bahwa APBD telah dipergunakan seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat.
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, keuangan daerah merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Silpa yang minim pada 2025 menandakan belanja APBD dilakukan secara efektif.
"Artinya uang yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan di kabupaten dan kota, dengan catatan penggunaan APBD tetap akuntabel," ujar Herman dalam siaran pers Rabu (7/1/2026).
Menurutnya kondisi silpa 2025 lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai sekitar Rp1 triliun. Herman berharap, pemanfaatan APBD yang maksimal untuk kebutuhan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya Jabar istimewa.
Meski demikian, masih ada belanja pembangunan 2025 yang belum dibayarkan senilai Rp621 miliar. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, kurang bayar belanja pembangunan tersebut akan dibayarkan pada 2026.
Pada Januari 2026, akan ada pemasukan ke kas daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2 triliun. Dari Rp2 triliun itu, akan dipakai untuk belanja gaji, tunjangan penghasilan pegawai, dan lainnya sehingga menyisakan dana Rp800 miliar di kas daerah. Dengan demikian, pasti tersedia dana untuk membayarkan belanja yang belum terbayar pada 2025.
Menurut KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, adanya belanja pembangunan yang belum dibayar disebabkan oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada 2025.
"Dari pemerintah pusat dana bagi hasil tidak disalurkan hampir Rp400 miliar. Andaikan uang ini disalurkan maka tidak akan ada potensi untuk tunda bayar," ujar KDM.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?