SPPG di Jabar Diberi Waktu hingga 30 Oktober untuk Urus Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi

11 Oct 2025

IVOOX.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberi tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 kepada semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Hingga saat ini, dari 2.131 SPPG di Jabar, baru 17 yang sudah memiliki SLHS. Sisanya, sedang berproses mendapat sertifikat. SLHS wajib dimiliki SPPG sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, untuk mempercepat SPPG mendapatkan sertifikat, Pemdaprov Jabar sudah meminta dinas terkait untuk berkoordinasi.

"Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten kota untuk selalu bersinergi dengan koordinator wilayah MBG, dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi atau SLHS," ujar Herman dalam siaran pers yang diterima ivoox.id, Jumat (10/10/2025).

Jabar, lanjut Herman, tidak menginginkan ada lagi ekses dari program MBG, seperti keracunan yang terjadi belakangan. Ia memastikan Jabar mendukung program MBG. Dalam program MBG, Jabar membutuhkan 4.600 SPPG. 

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong