Transaksi Aset Kripto RI Tembus Rp 344,09 Triliun
IVOOX.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan aset Kripto di Indonesia cukup signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pada periode Januari-Agustus 2024 mencapai Rp344,09 triliun.
Menurut Hasan jumlah tersebut mengalami pertumbuhan hingga 354 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Secara akumulatif nilai transaksi aset kripto pada Januari-Agustus 2024 mencapai Rp344,09 triliun atau tumbuh 354 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ujar Hasan dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (1/10/2024).
Lebih lanjut Hadan menerangkan jumlah investor aset Kripto tersebut juga mengali tren positif hingga menyentuh tital 20,9 juta investor per Agustus 2024.
"Sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per Agustus 2024, jumlah total investor berada dalam tren meningkat dengan total 20,9 juta investor (Juli: 20,59 juta)," ujarnya.
Nilai transaksi aset kripto tumbuh dari Rp42,34 triliun di Juli 2024 menjadi Rp48 triliun di bulan Agustus 2024.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?