Viral Google Salah Pasang Kurs Rupiah, Anggota DPR Sebut Berpotensi Ganggu Stabilitas Ekonomi

03 Feb 2025

IVOOX.id – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan pentingnya ketelitian dalam penyajian informasi ekonomi di ranah digital. Hal ini disampaikannya merespons Google yang menampilkan nilai tukar mata uang 1 Dolar AS setara Rp 8.170,65. Menurutnya, kesalahan semacam ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga berpotensi menyesatkan masyarakat dan pelaku usaha.  

“Ketidakakuratan informasi nilai tukar Rupiah dapat berdampak serius pada kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Kesalahan seperti ini bisa memicu kepanikan pasar, mengganggu kebijakan ekonomi pemerintah, serta memengaruhi keputusan pelaku usaha dan investor,” ujar Sukamta dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id, Minggu (2/2/2025). 

Ia bahkan mempertanyakan apakah kesalahan ini benar-benar murni teknis atau ada faktor lain yang bermain di baliknya. “Apakah Google mulai berpolitik? Apakah ini bagian dari dinamika global yang pernah kita saksikan sebelumnya, seperti bagaimana George Soros memainkan peran dalam krisis ekonomi Asia tahun 1998?” ujarnya. 

Dalam era digital, lanjutnya, perusahaan teknologi raksasa memiliki peran besar dalam membentuk persepsi publik, termasuk dalam sektor ekonomi. Oleh karena itu, ia meminta Google bersikap transparan mengenai sumber data yang digunakan, terutama yang berkaitan dengan informasi ekonomi yang sensitif. 

“Google harus terbuka dalam menjelaskan dari mana mereka mendapatkan data nilai tukar ini. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang ikut bermain dalam pengelolaan informasi publik, apalagi jika itu bisa berdampak pada perekonomian negara,” katanya. 

Untuk mengatasi permasalahan ini, Sukamta mendesak Google untuk meningkatkan kerja sama dengan institusi resmi seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan guna memastikan data yang ditampilkan akurat dan dapat dipercaya. 

“Google memiliki tanggung jawab besar sebagai penyedia informasi global. Mereka harus memastikan bahwa data ekonomi yang ditampilkan bersumber dari lembaga yang kredibel dan terverifikasi, agar tidak menyesatkan publik,” ujarnya. 

Lebih jauh, ia juga meminta pemerintah untuk lebih aktif dalam mengawasi penyebaran informasi ekonomi di platform digital. Menurutnya, regulasi yang lebih ketat diperlukan agar perusahaan teknologi global tidak sembarangan dalam menyajikan data yang bisa berdampak negatif pada stabilitas ekonomi nasional. 

Sebagai langkah antisipasi, ia mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang muncul di mesin pencari tanpa melakukan verifikasi. “Masyarakat perlu membiasakan diri untuk memverifikasi informasi ke sumber resmi, seperti Bank Indonesia atau Kementerian Keuangan,” katanya. 

Kasus ini, menurut Sukamta, juga menjadi pengingat akan pentingnya kedaulatan digital bagi Indonesia. “Kita tidak boleh terlalu bergantung pada platform teknologi asing dalam mengakses informasi strategis. Sudah saatnya Indonesia memperkuat sistem informasi ekonomi nasional yang lebih independen dan terpercaya,” ujarnya.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong