Yayasan Media Berkat Nusantara Bantah Tuduhan Potong Pembayaran Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis

26 Apr 2025

IVOOX.id – Yayasan Media Berkat Nusantara mengklarifikasi tuduhan belum membayarkan dana kepada mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan. Yayasan yang tengah dilaporkan atas dugaan penggelapan dana hampir Rp 1 miliar ini menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 25 April 2025, kuasa hukum yayasan, Timothy Ezra Simanjuntak, menyampaikan bahwa dana dari instansi pemerintah sudah diterima dan saat ini tersimpan di rekening yayasan tanpa ada penyalahgunaan.

"Jauh dari tuduhan penggelapan dana. Dana sudah diterima dan disimpan, tidak ada penyelewengan oleh pihak yayasan," kata Ezra.

Meski begitu, ia mengakui bahwa terdapat perbedaan pandangan dalam hal perhitungan pembayaran yang membuat dana belum bisa sepenuhnya dicairkan kepada mitra. Yayasan, menurut Ezra, masih menunggu kelengkapan dokumen dan data valid dari mitra dapur untuk bisa menyalurkan dana secara akuntabel.

"Karena ini proyek nasional, kita harus hati-hati. Semua data pendukung harus jelas dan transparan. Tidak bisa sembarangan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan yayasan lainnya, Mei Imaniar, memastikan bahwa dana operasional untuk mitra akan tetap dibayarkan. Ia mengatakan, langkah tersebut mengikuti instruksi langsung dari Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana.

"Sudah jelas, pasti akan dicairkan. Kami komitmen untuk menyelesaikan pembayaran ini," ujar Mei.

Yayasan juga menjelaskan bahwa mekanisme pencairan bisa dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melalui sistem konsinyasi atau rekening penampungan (escrow), asalkan seluruh dokumen pendukung telah dilengkapi.

Ezra menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menjadwalkan pertemuan dengan kuasa hukum mitra dapur, Ira Mesra Destiawati, untuk membahas hal ini secara tertutup dan menyelesaikannya dengan cepat.

"Intinya, jika datanya lengkap dan valid, kami akan bayar. Kami juga sudah undang kuasa hukum Bu Ira untuk bertemu minggu depan, antara Selasa atau Rabu," ujar Ezra.

Ezra mengaku tidak mengetahui soal kontrak antara Yayasan Media Berkat Nusantara dengan mitra dapur MBG Kalibata. Ia juga menolak membuka data anggaran.

“Soal kontrak, saya juga wnggak tahu apakah memang ada atau tidak,” kata Ezra. “Kami tidak membuka data yang menurut kami sifatnya privat,” tambahnya.

Meski begitu, ia membenarkan bahwa ada perbedaan antara nilai dalam kontrak dan pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, hal ini yang tengah coba diselesaikan melalui verifikasi data pendukung.

Terkait transparansi penggunaan dana yang bersumber dari negara, pihak yayasan menyerahkan sepenuhnya proses pengawasan kepada pihak ketiga yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, Mei enggan merinci besaran anggaran yang dikelola dalam program tersebut.

Merespons tuduhan dari pihak mitra dapur yang menuding yayasan memiliki niat buruk dalam pengelolaan dana, Mei menilai hal itu sebagai klaim yang tidak berdasar dan harus dibuktikan lebih lanjut. "Soal niat jahat atau tidak, kami melihat itu tuduhan yang belum punya dasar kuat dan perlu dilengkapi," katanya.

Ia menambahkan, sebagai bagian dari program nasional, Yayasan MBN berupaya menjaga kredibilitas serta kelangsungan program MBG. Untuk itu, pihak yayasan membuka ruang dialog agar permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara terbuka. "Intinya, kita buka ruang komunikasi. Silakan datanya diajukan, nanti kita bayarkan," ujarnya.

Kerja sama antara Yayasan Media Berkat Nusantara dengan mitra dapur MBG berlangsung selama Februari hingga Maret 2025. Dalam periode tersebut, Ira selaku mitra dapur MBG, telah menyiapkan sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Namun ketegangan meningkat saat pencairan dana tahap kedua tak kunjung dilakukan oleh pihak yayasan.

Sebagai informasi, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyalurkan dana sebesar Rp386.500.000 kepada Yayasan MBN untuk pelaksanaan program ini. Namun, alih-alih membayar hak mitra, yayasan justru menyebut Ira memiliki kekurangan bayar senilai Rp45.314.249 karena adanya kebutuhan tambahan di lapangan.

Merasa tidak diperlakukan adil dan kecewa dengan minimnya transparansi, Ira pun memutuskan mengakhiri kerja sama dan melaporkan yayasan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan resmi telah masuk dengan dugaan penggelapan dana senilai Rp 975 juta.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong