Ketua LSF Naswardi: Jadikan Film Nasional Sebagai Alat Diplomasi
IVOOX.id – Ketua Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI), Naswardi, menyatakan bahwa LSF tengah memasuki babak baru dalam menjalankan tugasnya. Ia mengungkapkan hal dalam wawancara dengan ivoox.id pada Senin (25/11/2024) di Kantor LSF, Jakarta Pusat.
"Lembaga Sensor Film saat ini berada di periode baru, 2024-2028. Kami baru saja dilantik tiga bulan lalu dengan 17 anggota, terdiri dari 12 unsur masyarakat dan 5 unsur pemerintah," ujarnya. Naswardi menegaskan bahwa perubahan ini membawa semangat baru untuk memajukan perfilman nasional.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab memastikan kualitas tontonan masyarakat, LSF kini memiliki prioritas untuk menjembatani kebutuhan industri film dengan perlindungan hak menonton masyarakat. "Kami ingin masyarakat mendapatkan tontonan yang baik, bermutu, dan berkualitas, sesuai dengan klasifikasi usia," kata Naswardi.
Ia juga menyoroti pentingnya prinsip dialogis, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam proses penyensoran. Melalui pendekatan ini, diharapkan pengambilan keputusan LSF dapat diterima oleh semua pihak, baik sineas maupun masyarakat.
Ke depan, LSF RI memiliki rencana ambisius untuk menjadikan film nasional sebagai alat diplomasi di tingkat ASEAN. "Kami ingin film nasional tidak hanya menjadi konsumsi domestik, tetapi juga dapat tayang lebih banyak di negara-negara ASEAN," katanya.
Perubahan ini, menurut Naswardi, adalah awal dari transformasi besar LSF sebagai lembaga yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Gaungkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri
Dalam babak baru lembaga tersebut, LSF meluncurkan program "Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri." Pada 2025, Ketua LSF, Naswardi, menyatakan bahwa program ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terkait tontonan yang sehat dan berkualitas.
"Penonton berhak mendapatkan tontonan yang sesuai dengan usia dan klasifikasi. Karena itu, kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih tontonan," ujar Naswardi.
Gerakan ini juga menjadi upaya LSF untuk mendukung industri perfilman melalui promosi dan ketersediaan informasi. Naswardi menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan dukungan terhadap sineas lokal.
"Kami ingin memainkan peran tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di kawasan ASEAN. Ini adalah bagian dari strategi diplomasi budaya kami," katanya.
Menurut Naswardi, gerakan ini akan memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan perfilman nasional sekaligus meningkatkan apresiasi penonton terhadap karya sineas lokal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Naswardi mengungkapkan strategi baru lembaganya dalam menghadapi tantangan penyensoran, ia menegaskan bahwa LSF telah memiliki pedoman jelas dalam proses penyensoran.
"Kami memiliki SOP, pedoman, dan kriteria yang jelas. Film yang didaftarkan melalui sistem digital ACS akan melalui proses penelitian dan penilaian oleh kelompok penyensoran," ujar Naswardi. Kelompok ini terdiri dari anggota LSF dan tenaga sensor profesional yang bertanggung jawab memastikan film memenuhi standar klasifikasi usia.
Dengan mengedepankan prinsip dialogis dan keterbukaan, LSF optimis bahwa program ini dapat menciptakan sinergi antara masyarakat, sineas, dan pemerintah.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?