Bantuan Set Top Box Gratis di Sulawesi Tengah
IVOOX.id, Palu – Menjelang Analog Switch Off pada 2 November mendatang masyarakat diminta untuk segera bermigrasi dari siaran TV analog ke digital.
Untuk beralih dari siaran TV analog ke digital masyarakat tidak harus membeli TV baru yang sudah digital, masyarakat cukup membeli perangkat Set Top Box (STB) maka TV lama yang masih analog nantinya dapat menangkap siaran TV digital.
STB sendiri kini sudah dapat dibeli di berbagai toko elektronik ataupun dipesan secara online lewat berbagai marketplace dengan banyak varian dan merek yang dapat dipilih sesuai selera.
Bantuan STB Gratis
Dilansir dari Sulteng Antara pada 30 April yang lalu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Sulteng, Hasyim menyatakan bahwa untuk masyarakat miskin di Sulawesi Tengah khususnya wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi saja terdapat 23.296 warga yang terdata sebagai penerima STB gratis dari Kementerian Kominfo.
Menurut Hasyim, pendistribusian STB gratis tersebut memiliki dua jalur yakni jalur pemerintah yang dibagikan oleh PT Pos Indonesia dan jalur swasta yang dibagikan oleh Lembaga Penyiaran yang masuk seleksi Multipleksing TV digital.
Secara umum masyarakat yang berhak menerima bantuan STB gratis adalah yang memenuhi beberapa persyaratan seperti:
- Memiliki TV analog
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk
- Berdomisili di wilayah terdampak ASO
- Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pemerintah Akan Bentuk Posko Aduan
Dilansir dari situs resmi Kominfo, Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan akan membentuk posko aduan agar masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai ASO dapat dengan mudah mencari informasi terkait hal itu.
“Kami akan meneliti untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota atau provinsi di Indonesia untuk segera dilakukan Analog Switch Off sesuai kesiapan wilayah masing-masing. Pada saat Analog Switch Off Jabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko,” ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2022.
Posko aduan ini terutama ditujukan untuk masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan STB gratis agar mendapatkan haknya.
“Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin,” jelasnya.
Tidak hanya lewat posko aduan masyarakat yang menginginkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon 159, chatbot WhatsApp di nomor 08118202208 atapun dengan cara mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.***
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?