BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Perusahaan Paling Patuh dalam Program JKN

15 Oct 2025

IVOOX.id – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui ajang bertajuk Satya JKN Award 2025, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dunia usaha dalam memperkuat ekosistem kepatuhan serta keberlanjutan program jaminan sosial terbesar di Indonesia tersebut.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya. Ia menyebut kepatuhan perusahaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan dari komitmen terhadap kesejahteraan karyawan.

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron, Selasa (14/10/2025).

Ghufron menjelaskan bahwa keterlibatan badan usaha sangat berperan penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Hingga 1 Oktober 2025, peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,64 persen dari total penduduk. Dari jumlah itu, 67,2 juta di antaranya merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang berasal dari sektor publik dan swasta.

“Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang memastikan akses layanan medis ketika dibutuhkan. Sebaliknya, perusahaan wajib memenuhi hak tersebut dengan mendaftarkan pekerja beserta keluarganya dan membayarkan iuran secara rutin.

BPJS Kesehatan terus mendorong dunia usaha agar berperan aktif memastikan seluruh pekerjanya terlindungi dalam Program JKN. Hal ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga komitmen dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja.

“Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” kata Ghufron.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin hadir dalam ajang Satya JKN Award 2025. Dalam sambutannya, Cak Imin menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bentuk pengakuan negara atas komitmen dan dedikasi dunia usaha dalam memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia.

“Pertama saya mengucapkan selamat kepada yang menerima setiap Satya JKN Awards, di mana tahun ini pertama kalinya BPJS Kesehatan memberikan penghargaan atas kiprah dan perannya. Ini apresiasi bukan sekadar penghargaan, tetapi pengakuan atas kiprah dan perjuangan para pelaku usaha, baik swasta maupun BUMN, yang memperhatikan karyawannya untuk taat dan menjadi kontributor aktif dalam pelaksanaan jaminan kesehatan nasional,” ujar Cak Imin Selasa (14/10/2025).

Ia menilai penghargaan ini menjadi simbol penting bahwa Program JKN kini telah menjadi pilar utama sistem kesehatan nasional. Menurutnya, kepatuhan perusahaan dalam mendukung jaminan kesehatan bagi karyawan tidak hanya mencerminkan tanggung jawab sosial, tetapi juga wujud kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat secara luas.

“Terima kasih atas kiprahnya, karena walaupun kita memberikan penghargaan, jaminan kesehatan nasional ini harus tetap kuat. BPJS Kesehatan adalah lembaga yang menanggung dan memudahkan sektor swasta untuk menanggung para karyawannya agar tetap sehat dan produktif,” katanya.

Cak Imin juga menekankan bahwa keberhasilan JKN tidak bisa dilepaskan dari sinergi antara pemerintah, lembaga pelaksana, dan sektor swasta. Kolaborasi tersebut, menurutnya, menjadi fondasi utama untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Dalam proses penilaian Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga guna menjamin objektivitas serta transparansi. Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa indikator, antara lain kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam program donasi.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong