Efisiensi Anggaran Rampung, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Kementerian/Lembaga Rp 86 Triliun
IVOOX.id – Pemerintah telah membuka anggaran yang dicadangkan atau blokir anggaran dari 99 kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp86,6 triliun, seiring dengan selesainya pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025 dikutip di Jakarta, Jumat (2/5/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pelaksanaan Inpres telah diselesaikan. Laporan itu dilakukan pada 7 Maret 2025.
Selanjutnya, Menkeu meminta izin kepada Presiden untuk memfokuskan kembali, merelokasi, membuka blokir anggaran, dan berbagai langkah lainnya agar belanja K/L bisa lebih tajam sesuai dengan prioritas pemerintah.
“Kalau besarnya adalah Rp 86,6 triliun sudah dilakukan buka blokir sehingga bisa belanja lagi,” ujar Suahasil, dikutip dari Antara, Jumat (2/5/2025).
Rinciannya, pembukaan blokir sebesar Rp33,11 triliun digunakan untuk restrukturisasi 23 K/L baru di Kabinet Merah Putih. Sementara Rp53,49 triliun lainnya digunakan untuk pembukaan blokir kepada 76 K/L. Nilai itu merupakan realisasi hingga 25 April 2025.
Seiring dengan pembukaan blokir anggaran, belanja K/L mulai terakselerasi pada Maret.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi belanja K/L per Januari 2025 tercatat sebesar Rp 24,4 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp83,6 triliun pada Februari atau hanya bertambah sekitar Rp 59,2 triliun.
Sementara per Maret, penyaluran belanja K/L telah mencapai Rp 196,1 triliun atau bertambah Rp 112,5 triliun (naik 372,4 persen dibandingkan realisasi Februari).
“Ini yang kami sebut terjadi akselerasi belanja. Sudah sekitar 16,9 persen dari total belanja yang ada di dalam APBN, selaras dengan persentase penerimaan pendapatan. Ini akan terus kami pantau agar K/L bisa terus belanja dan meningkatkan seluruh dukungan kepada prioritas-prioritas pembangunan,” tutur Suahasil.
Sebagai catatan, realisasi belanja negara secara keseluruhan tercatat sebesar Rp 620,3 triliun (17,1 persen dari target Rp 3.621,3 triliun) per 31 Maret 2025.
Realisasi melalui belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp 413,2 triliun (15,3 persen dari target) serta transfer ke daerah Rp 207,1 triliun (22,5 persen dari target).
Untuk BPP, sebesar Rp 196,1 triliun (16,9 persen dari pagu) disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan sebesar Rp 217,1 triliun (14,1 persen dari pagu) disalurkan melalui belanja non-K/L.
Sementara itu, pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp 516,1 triliun (17,2 persen dari target Rp 3.005,1 triliun). Penerimaan yang berasal dari perpajakan tercatat sebesar Rp 400,1 triliun (16,1 persen dari target), terdiri dari Rp 322,6 triliun dari penerimaan pajak (14,7 persen dari target) serta Rp 77,5 triliun dari kepabeanan dan cukai (25,7 persen dari target). Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat senilai Rp 115,9 triliun (22,6 persen dari target).
Dengan demikian, defisit per Maret sebesar Rp 104,2 triliun atau 0,43 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), setara dengan 16,9 persen dari target APBN 2025.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?