Firli Bahuri Batal Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim

28 Nov 2024

IVOOX.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Kamis ini di Bareskrim Polri.

"Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (28/11/2024).

Ade Safri menjelaskan selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini.

"Untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," katanya.

Saat dikonfirmasi alasan Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan pada hari ini, Ade Safri tidak menjelaskan secara detail.

"Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar, penasihat hukumnya," katanya.

Mengutip Antara, Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yang tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB tidak berkomentar banyak dan hanya menjelaskan nanti disampaikan ke awak media.

Sebelumnya, Ian Iskandar menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis pagi.

Dia mengatakan kedatangannya adalah untuk melakukan koordinasi dengan penyidik. "Koordinasi," katanya saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara, Kamis (28/11/2024).

Ian yang datang sekitar pukul 10.40 WIB hadir hanya beserta timnya dan tidak terlihat bersama Firli Bahuri.

Setelah mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dia langsung menuju ke Bareskrim Polri untuk memenuhi pemanggilan yang telah dilayangkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Kamis ini.

"Dilakukan pemeriksaan di hari Kamis (28/11/2024) jam 10.00 WIB di ruang riksa Gedung Bareskrim Polri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024), dikutip dari Antara.

Saat dikonfirmasi alasan Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri, Ade Safri menjelaskan, karena penanganan kasus ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Polda Metro Jaya dan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

"Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan di situ (Bareskrim) atau tempat lain yang telah ditentukan, itu bisa," katanya.

Dia juga menambahkan, pemeriksaan Firli tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong