ICW Kecam Kekerasan Aparat terhadap Demonstran Penolak UU TNI
IVOOX.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam keras tindakan represif kepolisian terhadap masyarakat sipil yang melakukan aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan DPR. ICW menyoroti bahwa kekerasan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan lengkap yang dibeli dari dana publik.
Peneliti ICW, Almas Sjafrina, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu enam tahun terakhir, dari 2019 hingga 2025, terdapat 106 paket pengadaan peralatan kepolisian dengan nilai kontrak mencapai Rp 3,8 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membeli berbagai alat pengamanan aksi massa, seperti helm, rompi, tameng, tongkat pukul, serta perlengkapan lainnya.
“Mungkin ini adalah peralatan yang kita lihat dalam berbagai video yang beredar di media sosial seperti X dan Instagram, atau bahkan dalam pemberitaan media. Digunakan untuk memukul masyarakat yang sedang menyuarakan kritiknya terhadap revisi UU TNI,” ujar Almas dalam diskusi daring pada Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, demonstrasi yang dilakukan masyarakat merupakan respons terhadap proses penyusunan UU TNI yang dinilai mengabaikan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan. Akibatnya, masyarakat tidak hanya menjadi korban regulasi yang dibuat tanpa partisipasi publik, tetapi juga mengalami kekerasan saat menyampaikan aspirasi mereka.
Almas menilai situasi ini mencerminkan kondisi yang ironis, sekaligus menjadi bukti bahwa Indonesia tengah memasuki era pemerintahan yang semakin gelap dan menyingkirkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
"Kritik atau bahkan kemarahan publik atas revisi UU TNI adalah konsekuensi logis dari diabaikannya hak dan kewajiban partisipasi bermakna oleh pemerintah dan DPR RI," katanya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?