ICW Soroti Anggaran Rp 3,8 Triliun untuk Pengamanan Massa oleh Polri dalam Unjuk Rasa

27 Mar 2025

IVOOX.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa Polri telah mengalokasikan dana sekitar Rp 3,8 triliun untuk pembelian peralatan penanganan aksi massa dalam periode 2019 hingga 2025. Anggaran tersebut berasal dari pajak publik dan digunakan untuk 11 kategori barang berbeda, dengan 30 persen atau sekitar Rp 1,53 triliun dialokasikan khusus untuk set alat pengamanan seperti helm, rompi, tameng, tongkat baton, serta pelindung siku dan lutut.  

Menurut perwakilan ICW, Almas Sjafrina, belanja besar untuk pengamanan aksi massa ini seharusnya dialihkan ke sektor yang lebih mendesak, seperti pelayanan publik dasar yang hingga kini masih banyak yang belum terpenuhi. ICW menyoroti bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Polri seharusnya dapat menekan atau bahkan meniadakan anggaran untuk pembelian peralatan pengamanan massa, sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003. 

ICW juga menegaskan bahwa penggunaan dana publik harus dikelola secara efisien dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan. Mereka menilai tidak dapat dibenarkan jika masyarakat justru menjadi korban dari regulasi yang dibuat secara tidak transparan dan minim partisipasi. 

“Masyarakat kembali menjadi korban kekerasan kepolisian saat menyuarakan kritiknya kepada pengambil kebijakan,” ujar Almas dalam Konferensi Pers secara daring, Rabu (26/3/2025). 

ICW mendesak Polri untuk menghentikan penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap demonstran serta membuka informasi terkait anggaran belanja peralatan pengamanan massa dari tahun 2019 hingga 2025. Selain itu, ICW juga meminta Pemerintah dan DPR mengevaluasi penggunaan anggaran publik untuk belanja alat pengamanan di Kepolisian dan meninjau manfaatnya. 

"Polri harus menghentikan belanja alat penanganan massa yang dalam praktiknya banyak mengorbankan kelompok kritis yang memperjuangkan demokrasi," ujar Almas.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong