Ketua DPR Sebut May Day Bukti Perjuangan Kesejahteraan Buruh Tak Pernah Berhenti
IVOOX.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan momen Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei merupakan bukti bahwa perjuangan untuk kesejahteraan buruh tidak pernah berhenti.
“Momen May Day menjadi bukti bahwa perjuangan terhadap kesejahteraan buruh tak pernah berhenti sejak negara ini berdiri. Saya percaya di balik setiap peluh buruh, ada semangat perjuangan untuk membangun bangsa ini,” kata Puan dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis (1/5/2025), dikutip dari Antara.
Dia mengingatkan, Hari Buruh di Indonesia tidak terlepas dari semangat para pendiri bangsa dalam memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk proklamator sekaligus presiden pertama RI Sukarno.
Menurut Puan, Sukarno dikenal dengan gagasannya tentang asas perjuangan kaum buruh, yakni hak atas hasil keringat sendiri. Salah satunya, yaitu perjuangan terkait pembatasan jam kerja bagi buruh.
Pada tahun 1950-an, katanya pula, Sukarno mengeluarkan kebijakan tentang pemberlakuan tunjangan hari raya (THR) yang hingga kini masih terus diterapkan. Hari Buruh dalam pandangan Sukarno merupakan simbol kemenangan nilai keadilan sosial.
Oleh karena itu, Puan menilai, May Day harus menjadi momentum penting merefleksikan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memperjuangkan hak-hak buruh selama ini. Puan pun berjanji kan memperkuat kebijakan demi melindungi buruh.
“Ke depan, kita harus memperkuat kebijakan, pengaturan, dan program Pemerintah dalam memberikan jalan bagi buruh untuk mendapatkan perlindungan hak-hak buruh, penciptaan lingkungan kerja yang aman dan harmonis, serta masa depan buruh yang sejahtera,” ucap Ketua DPR RI.
Puan Maharani tampak hadir pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis. Presiden Prabowo Subianto juga hadir dalam agenda tersebut serta menyampaikan pidato yang berisi komitmen Pemerintah dalam menyejahterakan dan melindungi buruh.
Presiden Prabowo berjanji bahwa pemerintah bersama DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. Presiden memperkirakan pembahasan RUU PPRT akan rampung dalam tiga bulan ke depan.
Presiden juga mendukung pembahasan dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Kepala Negara menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.
Sebagai hadiah kepada kaum buruh dalam momentum May Day 2025, Presiden Prabowo menyatakan akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional yang akan terdiri dari tokoh-tokoh buruh seluruh Indonesia.
Langkah lainnya yang juga diumumkan Presiden pada kesempatan itu, yakni pembentukan satgas PHK untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Selain itu, Presiden berjanji akan meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (ILO) 188 Tahun 2007 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan menjadi undang-undang.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?