KKI Cabut STR Dokter PPDS yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual di RS Hasan Sadikin
IVOOX.id – Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengambil langkah tegas dengan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat. Tindakan ini diambil setelah yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
Ketua KKI, Arianti Anaya, menyatakan pencabutan STR ini merupakan respons cepat terhadap dua kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi dalam waktu dan lokasi yang berdekatan. “Kita harus bertindak cepat. STR yang bersangkutan sudah kita cabut,” kata Arianti saat memberikan keterangan di Kantor KKI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Tak hanya mencabut STR, KKI juga mengoordinasikan pencabutan seluruh Surat Izin Praktik (SIP) yang dimiliki oleh dokter tersebut. Arianti menyebutkan bahwa KKI telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dinas kesehatan kabupaten/kota, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat untuk menindaklanjuti hal ini.
“STR-nya telah dinonaktifkan sementara, sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Karena tanpa STR, otomatis SIP-nya juga tidak berlaku,” ujar Arianti.
Ia menambahkan bahwa KKI sangat prihatin terhadap munculnya dua kasus dugaan kekerasan seksual dalam waktu yang berdekatan, khususnya di wilayah Jawa Barat. “Kami sangat menyayangkan adanya dua kasus seperti ini, apalagi terjadi hampir bersamaan. Kami berharap ini menjadi yang terakhir,” katanya.
Arianti menegaskan, tindakan ini adalah bentuk komitmen KKI untuk menjaga integritas profesi kedokteran serta kepercayaan publik terhadap tenaga medis. Menurutnya, KKI tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap tenaga medis yang melanggar etika maupun hukum.
“KKI akan terus memantau jalannya proses hukum dan siap mengambil tindakan lanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?