Komnas HAM Dalami Temuan Dampak Karhutla Kalbar, Panggil Kementerian Terkait
IVOOX.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendalami temuan awal dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat terhadap pemenuhan hak asasi manusia serta akan meminta keterangan kementerian terkait untuk menelusuri tanggung jawab penanganan dan pencegahan kebakaran.
"Kami ingin melihat bagaimana tanggung jawab negara dalam konteks pemenuhan hak asasi manusia terkait dengan karhutla ini, terutama tata kelola penanganan dan pencegahannya," kata Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah usai melakukan pertemuan dengan unsur SKPD di Kalbar, Rabu (14/10/2026), dikutip dari Antara.
Dia mengatakan pihaknya telah mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, kepolisian, dan hasil peninjauan lapangan di wilayah gambut.
Anis menjelaskan, karhutla di Kalimantan Barat merupakan peristiwa berulang. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun selama pemantauan, kebakaran tahun ini berlangsung cukup lama dibandingkan sejumlah kejadian pada tahun-tahun sebelumnya.
Komnas HAM juga mendalami dampak kebakaran terhadap masyarakat, mulai dari kesehatan, ketersediaan pangan, hingga akses air bersih. Kelompok rentan, termasuk perempuan dan lanjut usia, turut menjadi perhatian dalam pemantauan tersebut.
“Dampak kesehatan, ketersediaan bahan pangan, dan terutama air bersih menjadi isu utama dalam peristiwa yang terjadi selama beberapa bulan terakhir ini,” ujarnya.
Selain mengidentifikasi dampak terhadap masyarakat, Komnas HAM mendalami aspek penegakan hukum lingkungan.
Anis mengatakan pihaknya telah meminta dan akan menggali informasi dari kementerian terkait di Jakarta untuk mengetahui penanganan karhutla, tanggung jawab instansi terkait, serta langkah pencegahan di kawasan yang memiliki risiko kebakaran.
Menurut dia, pendalaman tersebut diperlukan untuk menilai sejauh mana negara menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi dan memenuhi hak masyarakat yang terdampak karhutla.
Meski demikian, Anis menegaskan temuan yang diperoleh sejauh ini masih bersifat awal. Komnas HAM perlu mengumpulkan dan menganalisis informasi secara lebih komprehensif sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran HAM akibat karhutla.
“Kami masih harus mengumpulkan sejumlah informasi yang lebih komprehensif. Perlu kami analisis terlebih dahulu, baru kami bisa menyimpulkan pelanggaran HAM apa saja yang terjadi atas peristiwa karhutla ini,” katanya.
"Pemantauan Komnas HAM tidak hanya dilakukan di Kalimantan Barat, tetapi juga di wilayah Kalimantan lainnya, termasuk Kalimantan Tengah. Pihaknya juga berencana menggali informasi dari instansi terkait, termasuk BMKG, untuk melengkapi penilaian mengenai upaya pencegahan dan penanganan karhutla serta pemenuhan hak masyarakat terdampak," kata dia.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?