Koperasi Pasar Induk Cipinang Minta Pemerintah Naikkan Harga Beras Medium
IVOOX.id – Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur, Zulkifli meminta pemerintah menaikkan harga beras medium menjadi Rp 13 ribu agar para pedagang tetap bisa mendapatkan keuntungan penjualan.
"Harga HET yang semestinya sekarang, kalau kita melihat situasi dan kondisi harga sekarang Rp 13.500 lah," kata Zulkifli kepada wartawan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur, Sabtu (1/3/2025), dikutip dari Antara.
Zulkifli menanggapi terkait keberatan dengan adanya harga beras medium dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500 per kilogram (kg) berlaku di beberapa wilayah di Indonesia.
Dia menjelaskan, dari proses awalnya saja harga gabah, yaitu Rp 6.500, kemudian diolah sehingga menjadi Rp 13.000 dan bertambah ongkos menjadi Rp 13.200.
Dia berharap setidaknya pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan seribu rupiah agar pedagang tetap bisa meraih keuntungan.
Dia juga menyoroti adanya pedagang dari daerah yang membutuhkan biaya Rp 200 per kg dari daerah ke pasar induk.
"Naik seribu perak, itu baru cocok. Mudah-mudahan dengan ini bisa membawa dampak baik untuk kami sebagai pedagang," ujarnya.
Saat ini di Pasar Induk Beras Cipinang harga beras medium berkisar Rp 12.800 hingga Rp 13.000 per kg dan stok tersedia sebanyak 47 ton.
Harga beras medium dengan HET Rp 12.500 per kg berlaku di beberapa wilayah di Indonesia. Wilayah yang berlaku HET beras medium Rp 12.500 per kg, yakni Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya melakukan sidak stok dan harga di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur agar aman serta terkendali selama Ramadhan 1446 Hijriah.
Satgas tersebut juga meminta masyarakat melapor jika menemukan adanya penjual yang menjual beras dengan harga tinggi sehingga bisa dilaksanakan penyelidikan.
Adapun inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan serta monitoring tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya dilakukan di 10 pasar di Jakarta Utara dan dua pasar di Jakarta Selatan.
Selain itu empat pasar di Jakarta Barat, empat di Jakarta Pusat dan satu pasar di Kepulauan Seribu. Kemudian, masing-masing satu pasar di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Depok, Kota Bekasi.
"Kita tidak ingin ada spekulan-spekulan yang menjual harga melambung tinggi," kata Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Kasubdit Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim, dikutip dari Antara, Sabtu (1/3/2025).
Anggi di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur, Sabtu, meminta setiap pelaku usaha supaya mematuhi harga yang sudah diberikan oleh pemerintah yakni Rp 12.500 per kilogram (kg).
"Kita memastikan bahwa stok untuk masyarakat ini aman," katanya.
Dia berjanji setiap hari akan turun ke pasar-pasar tradisional hingga Lebaran untuk memastikan harga terkendali sampai rantai ke pengecer paling bawah.
Kemudian, dia juga meminta masyarakat melapor jika menemukan adanya penjual yang menjual beras dengan harga tinggi sehingga bisa dilaksanakan penyelidikan.
"Dimana ada oknum yang berniat untuk mencari untung banyak atau mencari untung lebih, itu akan kita tindak," ujarnya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?