Luhut Sebut Digitalisasi Perpajakan Coretax Akan Percepat Transformasi dan Tingkatkan Kepatuhan Pajak

10 Jan 2025

IVOOX.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan digitalisasi untuk mempercepat transformasi administrasi, termasuk melalui implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi ketidakakuratan data wajib pajak secara otomatis.  

"Coretax akan mengolah data masuk dan mampu mendeteksi ketidaksesuaian. Misalnya, jika wajib pajak melaporkan jumlah aset mobil atau rumah yang lebih sedikit dari yang dimiliki, sistem ini bisa mendeteksinya," ujar Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/1/2025). 

Luhut menambahkan bahwa penerapan sistem ini dilakukan secara bertahap. Ke depannya, wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya akan dibatasi dalam mengakses layanan publik tertentu, seperti pengurusan paspor atau perpanjangan izin usaha. 

"Kalau belum bayar pajak, kamu nanti tidak bisa urus paspor atau memperbarui izinmu," katanya. 

Luhut menilai bahwa digitalisasi perpajakan akan menciptakan transparansi penuh dalam administrasi publik di Indonesia, sekaligus memaksa individu dan perusahaan untuk mematuhi kewajiban pajak dan royalti. 

"Digitalisasi ini akan membuat Indonesia semakin transparan dengan bantuan teknologi," ujarnya. 

Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, juga menyoroti keberhasilan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) sebagai contoh digitalisasi yang efektif. Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk memblokir aktivitas perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran royalti. 

"Misalnya di SIMBARA, jika perusahaan batu bara belum membayar royalti, maka sistem akan otomatis memblokir penjualan batu bara mereka sampai tagihan dilunasi," kata Seto.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong