OTT KPK Tangkap Hakim di Depok Jawa Barat
IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (5/2/2026), dikutip dari Antara.
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
“Ya,” katanya membenarkan.
KPK menyita uang ratusan juta rupiah terkait OTT hakim di Kota Depok, Jawa Barat.
"Ada ratusan juta rupiah," ujar Fitroh.
Fitroh menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya apakah ada uang yang disita oleh KPK dalam OTT hakim di Depok terkait dugaan suap perkara.
Terpisah, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH) pada rangkaian OTT di Kota Depok, Jawa Barat.
“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya, APH di sini ya, seperti itu,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2025) malam.
Walaupun demikian, Asep mengatakan KPK masih mendalami lebih lanjut mengenai perpindahan uang tersebut, yakni terkait dugaan suap atau pemerasan.
“Ini sedang kami dalami. Rekan-rekan sekalian mohon bersabar,” katanya.
Ketika dikonfirmasi OTT tersebut berkaitan dengan persoalan sengketa lahan di Depok yang merugikan pihak swasta, kemudian yang bersangkutan diduga menyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan (BS), Asep secara tersirat mengonfirmasinya.
“Secara garis besar seperti itu,” ujarnya.
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?