Pakar: Draf Revisi RUU Penyiaran Bukti Pemerintah Anti Kritik
IVOOX.id - Akademisi dan pakar komunikasi, Prof. Dr. H. Asep Saeful Muhtadi menyebut revisi draf RUU (Rancangan Undang-Undang) Penyiaran membuktikan jika pemerintah anti terhadap kritik.
Menurutnya larangan pers untuk menayangkan hasil berita investigasi, hasil jurnalisme investigasi itu salah satu bukti bahwa kekuasaan tidak siap diberi masukan-masukan.
"Tidak siap ditayangkan dan dipublikasikan kepada publik tentang kebobrokan-kebobrokan yang dilakukan. Jadi bagaimana mungkin media dapat mengungkapkan kejujuran tanpa sebuah investigasi," ungkapnya dalam diskusi publik , Minggu (19/5/2024).
Kemudian menurut Asep, kontrol yang efektif terhadap kekuasaan seharusnya dimainkan oleh oposisi, namun di Indonesia, kekuatan oposisi sering kali lemah dan tidak bertahan lama.
"Memang salah satu yang dapat memainkan kontrol yang efektif itu adalah kontrol oposisi, tapi kan kekuatan oposisi di kita itu hampir tidak ada, bahkan kalaupun ada selalu saja tidak berusia lama, oposisi ujung-ujungnya berkolaborasi juga dengan kekuasaan," jelasnya.
"Jadi siapa yang dapat melakukan kontrol terhadap kekuasaan itu supaya sehat, supaya tetap objektif memberikan kepada masyarakat, maka pers itulah yang idealnya melakukan fungsi kontrol bagi kekuasaan dan itu dapat merepresentasikan aspirasi masyarakat," ucapnya.
Lalu Asep juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pers semakin lumpuh karena tekanan dari kekuasaan. "Jadi ada gejala bahwa pers itu semakin lumpuh karena memang dibikin lumpuh oleh kekuasaan, Saya menduga dilakukannya RUU ini salah satunya UU No. 40 Tahun 1999 sudah dianggap tidak begitu menguntungkan kekuasaan," tambahnya.
Lebih lanjut, Asep menyarankan agar DPR menelaah kembali Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 untuk menemukan kekurangannya dan mempertimbangkan mengapa produk reformasi yang sudah berpihak kepada publik ini sekarang direvisi.
"Sekarang saya kira dianjurkan saja kepada DPR untuk menelaah UU No. 40 Tahun 1999 di mana letak kekurangannya dan kenapa itu produk reformasi yang sudah berpihak kepada publik kemudian sekarang direvisi Hasil revisinya itulah saya secara pribadi menduga akan menguntungkan kekuasaan," pungkasnya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?