Jatah Wilayah Tambang Bakal Dilelang jika Ormas Keagamaan Tak Mau Kelola

08 Jun 2024

IVOOX.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah akan mengambil alih wilayah tambang yang sebelumnya dialokasikan, apabila tidak ada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang minat mengelola.

Bahkan kata dia tidak menutup kemungkinan pemerintah akan melelang wilayah pertambangan tersebut untuk dikelola oleh pihak swasta.

"Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan yang ada, bisa lelang," ujar Arifin saat ditemui di gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Pemerintah, kata Arifin, telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024, yang di dalamnya disebutkan bahwa ormas keagamaan akan mendapatkan prioritas untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Indonesia. Menurut dia pemerintah memberikan jatah masing-masing ormas agama, satu wilayah pertambangan.

"Satu agama satu, kan yang gede-gede organisasinya, pilarnya apa misalnya muslim kan dua NU sama Muhammadiyah karena gede dan historisnya udah lama. Kemudian kalo Katolik KWI, Protestan PGI, terus ada Buddha, Hindu," ujarnya.

Lebih lanjut Arifin menerangkan, dengan adanya PP Nomor 25 tahun 2024 merupakan bentuk upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan pertambangan yang nantinya digunakan untuk kegiatan keagamaan.

"Ini upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada yang selama ini organisasi-organisasi keagamaan yang memang non profit ya, ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan," tutur dia.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong