PHRI Desak Polisi Ambil Tindakan Tegas Terkait Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang
IVOOX.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyampaikan keprihatinan mendalam terkait insiden pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku premanisme dalam insiden tersebut.
"Kami mendesak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh dalam menyelidiki aksi premanisme ini. Kami berharap pihak yang bertanggung jawab segera dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Hariyadi dalam konferensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (30/9/2024).
PHRI juga menyatakan siap mendampingi manajemen Hotel Grand Kemang dalam proses hukum untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan fasilitas hotel yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. Namun, mereka belum dapat memberikan rincian terkait besaran kerugian yang dialami hotel.
Hariyadi menambahkan bahwa insiden ini sangat serius dan mengecam keras tindakan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. "Tindakan kekerasan dan intimidasi di tempat komersial seperti hotel, yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi tamu, tidak bisa dibiarkan," katanya.
PHRI berharap kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan untuk menjaga reputasi industri perhotelan di Indonesia serta menjamin keselamatan tamu, karyawan, dan penyelenggara acara. Insiden seperti ini, menurut Hariyadi, dapat merusak citra Indonesia sebagai destinasi yang ramah bagi wisatawan domestik maupun internasional.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?