Polisi Ungkap Motif Utama Pembunuhan Wanita Dalam Koper

03 May 2024

IVOOX.id - Polisi mengungkap motif utama pembunuhan RM (50) wanita dalam koper dengan tersangka utama AARN (29 tahun). Jasad RM wanita berinisial RM (50 tahun) dibuang di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan motif utama tersangka yakni emosi lantaran korban meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi serta korban mengucapkan kata "brengsek" usai tersangka menolak permintaan korban.

Tersangka menolak bertanggungjawab menikahi lantaran menganggap hubungan mereka hanya main-main.

Keduanya diketahui merupakan rekan kerja dan berkencan selama beberapa bulan terakhir. 

"Motif melakukan pembunuhan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," ujar Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Selain motif sakit hati oleh perkataan korban, tersangka juga membunuh korban lantaran soal ekonomi.

Tersangka meminta korban meminjam uang perusahaan sebanyak Rp43 juta yang dibawa untuk dirinya. Namun korban menolak. 

Lantas setelah melakukan pembunuhan, tersangka membawa kabur uang dari tas korban RM sebanyak Rp 43 juta. Rencananya uang perusahaan itu akan disetorkan oleh korban ke bank.

"Ada motif ekonomi tersangka mengambil uang korban," jelas Wira.

Polisi juga menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita berinisial RM (50 tahun) yang dimasukan kedalam koper di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat itu. 

Tersangka baru itu berinisial AT yang merupakan adik kandung dari tersangka utama berinisial AARN. Sehingga dalam kasus ini ada dua tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian.

"Tersangka baru berinisial AT, merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka membuang koper berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong